Pancasila sebagai pedoman anti-Radikalisme

Oleh : Holifah

SuaraBojonegoro.com – Perjumpaan pancasila dan agama-agama di indonsia merupakan tema yang menarik untuk di dalami khusus nya dalam mengembangkan pendidikan agama yang berwawasan religius-kebangsaan. Mengamalkan pancasila ternyata bukan hanya ideologi bangsa, atau sebagai kohesi sosial bagi masyarakat indonesia yang menganut Bhineka Tunggal Ika, tetapi nilai-nilai pancasila merupakan roh yang sangat aktual, relevan di hayati dalam perjumpaan roh kebangsaan dan keagamaan.

Agama merupakan komponen yang sangat penting dalam negara ini, atau bisa di sebut komponen dasar. Peran penting agama juga terbukti dalam susunan pancasila yang menempati urutan sila pertama yaitu “Ketuhanan yang maha esa”. Dan apabila kita cermati lagi, secara tidak langsung maksud dari sila pertama ini adalah nilai yang pertama kali harus kita tanam kan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu yakin atau percaya sepenuhnya terhadap tuhan yang dalam keyakinan masing-masing. Entah itu islam, kristen, budha dan lain sebagai nya.

Baca Juga:  Bahayanya Suicidal Thought

Akhir-akhir ini banyak bermunculan golongan penganut paham radikalisme yang bertujuan untuk mengadakan perubahan secara drastis dalam bidang agama. Umum nya paham ini lahir dari pemikiran-pemikiran fanatisme terhadap suatu keyakinan, dan keberadaan mereka yang menjadi mayoritas di kalangan masyarakat. Sehingga timbul keinginan untuk mendominasi dan membawa kaum minoritas pada apa yang di yakini nya dengan cara apapun, bahkan sampai kekerasan. Hal inilah yang menjadi kesalahan fatal dan sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai pancasila yang luhur. Adanya pancasila adalah sebagai pemersatu keberagaman di indonesia termasuk agama. Di samping itu, manusia juga memiliki hak asasi yang membebaskan ia untuk memilih agama sesuai keyakinan nya sendiri dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Jadi menurut saya, radikalisme itu muncul karna adanya rasa ketertarikan yang berlebihan terhadap suatu aliran (fanatisme) sehingga tumbuh keinginan untuk menguasai kaum minoritas dan membawa nya dalam satu aliran, namun mereka sebenarnya juga mengesampingkan nilai-nilai dasar agama sendiri. Mengapa demikian? Karna semua agama memiliki dasar dan nilai-nilai yang sama yaitu perdamaian. Hal ini yang sering di lupakan hanya demi mencapai keinginan pribadi hingga mengatas namakan agama. Selain mengancam kenyamanan masyarakat namun juga mengancam keutuhan NKRI yang di dalam nya terdapat keberagaman. Dan salah satu upaya untuk mengantisipasi hal ini adalah menjunjung tinggi nilai toleransi juga memahami agama maupun iptek dengan baik dan benar. Jika penerapan nilai pada sila dasar atau sila pertama telah sempurna maka pengamalan untuk sila-sila berikut nya akan mudah. Hanya butuh kesadaran dan pemahaman yang lebih bahwa persatuan indonesia itu lebih utama dari segala nya, maka sikap nasionalisme itu harus di tanamkan pada masing-masing individu. Demi kesejahteraan masyarakat dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (*)

Baca Juga:  Inilah Hasil Survey Pilkades 2020, Oleh Garis Surya Pemuda Muhammadiyah Bojonegoro

*) Penulis Adalah Mahasiswa Universitas Islam Malang