Go Kian An Sayangkan Pembangunan Di Lahan Sengketa

Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com – Salah satu Objek sengketa aset milik Rumah Ibadah Tri Dharma (TITD) Hok Swie Bio yang terletak di Jalan Jaksa Agung Suprapto atau bekas Akper lama. Dari pantauan media suarabojonegoro.com nampak beberapa pekerja sedang mengerjakan pembangunan yang diduga akan dipergunakan sebagai toko semi permanen. Rabu (26/07/17).

“Yang menyuruh membangun ini Pak Hwat”, kata Nyambit salah satu Pekerja.

Menaggapai hal tersebut Go Kian An menyatakan tidak tahu menau terkait adanya pembangunan di tanah yang selama ini masih dalam proses sengketa. Dirinya menyatakan bahwa apabila pembangunan tersebut dipergunakan untuk relokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beberapa minggu yang lalu ditertibakan oleh Instansi Satuan Poliso Pamong Praja (Satpol PP) dirinya menyambut baik. Akan tetapi apabila dalam pembangunan tersebut dipergunakan untuk Rumah Toko (Ruko) dirinya sangat menyayangkan.

“Kalau saya berpositif thinking saja, kalau itu dipergunakan untuk menampung PKL yang beberapa minggu yang lalu ya sah-sah saja dan saya sangat senang akan hal itu”, katanya.

Namun demikian dirinya mengaku akan mencari kepastian terkait adanya pembangunan. Dirinya menegaskan apabila rumor yang yang berkembang selama ini, yakni apabila benar akan dibangun Ruko pihaknya akan mengambil sikap.

“Salah satu sikap saya adalah akan berkonsultasi dengan PH kami. Yakni akan menyurati kepada Badan Perijinan”, tegasnya.

Dirinya juga menyayangkan terkait proses pembangunan dilahan aset yang selama ini masih dalam proses Hukum. Pasalnya aset tersebut merupakan aset milik Tempat Ibadah yang notabennya adalah milik Umat.

“Kalau memang betul dalam pembangunannya itu untuk Ruko saya sangat menyayangkan hal itu”, ujarnya.

Dengan adanya pembangunan tersebut dirinya berharap agar pihak Tan Tjien Hwat dalam pembangunan diatas lahan aset sengketa tersebut agar seyogyanya untuk tempat penampungan sementara bagi para PKL.

“Saya berharapa Pak Hwat agar dalam pembangunan tersebut dapat dipergunakan sebagai penmapungan sementara karena memang sebentar lagi Klenteng juga akan punya acara keagamaan. Akan tetapi kalau sampai itu dipergunakan untuk Ruko seperti rumor saat ini kami sangat menyayangkan”, pungkasnya. (Bim/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *