Pembangunan Aset Sengketa, Diduga Dapat Berdampak Hukum Baru

Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com –  Menaggapi terkait dengan adanya pembangunan dilahan sengketa yang selama ini masih dalam proses Hukum, Humas Pengadilan Negeri Kabupaten Bojonegoro, Isdaryanto SH. MH selaku Humas Pengadilan Negeri Kabupaten Bojonegoro menyatakan bahwa terkait dengan materi pemeriksaan perkara yang termasuk segala sesuatu yang ada di dalam Objek sengketa tentunya akan menjadi pertimbangan dari Majelis Hakim.

“Majelis Hakim kemarin sudah melaksanakan pemeriksaan setempat, artinya Majelis sudah melihat kondisi riil di lapangan. Jadi kita tunggu saja keputusan dari Majelis Hakim nanti”, katanya.

Dirinya menegaskan bahwa semua perbuatan Perdata yang terkait dengan  Objek yang masih disengketakan itu akan memiliki Konsekwensi nantinya dalam keputusan Majelis Hakim.

“Misalnya apabila dalam hal ini dimenagkan oleh Pak Gandi secara mekanismenya otomatis akan diserahkan kepada Pak Gandi. Dan kalaupun ada kerugian terkait dengan pembangunan tersebut ya itu konsekwensi dari keputusan”, terangnya.

Terkait dengan adanya pembangunan di Objek sengketa tersebut apakah diperbolehkan atau tidak dirinya menegaskan bahwa, dalam keputusan Mahkamah Agung tidak menyinggung tentang perintah tidak merubah bentuk  aset bangunan.

“Namun demikian hal ini nantinya dapat menimbulkan perkara Perdata yang berbeda di luar kepengurusan ini”, tambahnya.

Kepada awak media ini dirinya berharap agar semua pihak menghormati segala proses Hukum yang selama ini masih berjalan.

“Semua pihak harus menghormati proses Hukum yang berjalan. Saya selaku Humas Pengadilan Negeri tidak berwenang untuk mengomentari maslah materinya, jadi kita serahkan kepada Majelis Hakim dan mari kita lihat nanti apa keputusannya”, pungkasnya. (Bim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *