243 Pengendara Ditilang, Saat Melintas di Jalan Veteran Bojonegoro

SuaraBojonegoro.com – Dihari kesembilan Operasi Zebra Semeru 2019, Sat Lantas Polres Bojonegoro telah menindak sebanyak 243 pengendara saat melakukan razia kendaraan di Jalan Veteran Kota Bojonegoro pada hari Kamis (31/10/2019) pagi tadi. Bertindak selaku perwira pengendali (Padal) yaitu Kaur Bin Ops (KBO) Sat Lantas Polres Bojonegoro Iptu Jadmiko bersama sejumlah anggota dan Bapenda Prov Jatim.

Kepada media ini, Jadmiko mengungkapkan bahwa kegiatan razia yang dilaksanakan secara stasioner selama 2 jam telah menindak sebanyak 243 pengendara yang secara kasat mata telah melakukan pelanggaran peraturan lalu lintas saat berkendara. Pelanggaran secara kasat mata tersebut diantaranya tidak adanya kelengkapan keselamatan saat berkendara dan tidak adanya kelengkapan kendaraan maupun surat-surat yang seharusnya menjadi bagian ketika berkendara.

Baca Juga:  Dengan Berbusana Adat Nusantara Para Pelajar Sosialisasikan Ops Zebra 2019

“Bagi pengendara yang secara kasat mata melakukan pelanggaran, kami langsung menghentikan kendaraan tersebut serta kami cek surat-sutatnya”, ungkap KBO Iptu Jadmiko.

Dari 243 pengendara yang melakukan pelanggaran, sebanyak 229 pengendara diamankan surat kendaraannya dan 14 kendaraan roda 2 diamankan sebagai barang bukti pelanggaran. Lebih lanjut KBO juga menambahkan bahwa seluruh barang bukti di Mako Sat Lantas Polres Bojonegoro di Jalan Imam Bonjol Kota Bojonegoro, dan pelanggar seluruhnya akan ditindak dengan e-Tilang.

“Bagi pengendara yang telah diberikan tilang, silahkan ambil barang bukti yang telah diamankan, dan tentunya telah menyelesaikan pembayaran denda tilang di Bank BRI terdekat”, imbuh KBO Iptu Jadmiko.

Kepada pengendara, KBO menjelaskan bahwa fokus Ops Zebra 2019 adalah penindakan potensi kecelakaan dan keabsahan administrasi SIM dan STNK.

Baca Juga:  Satlantas Bagi Reward Bagi Pengendara Yang Tertib Lalin Dan Prokes di Operasi Keselamatan Semeru 2022

“Kami tidak akan melakukan teguran untuk pelanggaran potensi kecelakaan, karena akan kami tindak dengan tegas”, terang KBO Iptu Jadmiko.

Kasat Lantas AKP Aristianto menegaskan bahwa penindakan akan diberlakukan baik selama Ops Zebra Semeru 2019 maupun setelahnya.

“Upaya pencegahan tidak terbatas waktu demi mewujudkan Indonesia Road Safety For Zero Accident” pungkas AKP Aris. (Lis/SB)