Polsek Kepohbaru Sosialisasikan ODF Untuk Cegah Penyebaran Penyakit

SuaraBojonegoro.com – Perilaku buang air besar sembarangan (BABS/Open Defecation) termasuk salah satu contoh perilaku yang tidak sehat. BABS/Open Defecation adalah tindakan membuang kotoran atau tinja dilarang, hutan, semak-semak, sungai, pantai atau area terbuka lainnya dan di biarkan menyebar mengkontaminasi lingkungan tanah, udara atau air.

Untuk mencegah hal tersebut diatas, Polsek Kepohbaru bersama Kecamatan Kepohbaru dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro pagi tadi Selasa (29/10/2019) melaksanakan Deklarasi ODF (Open Defecation Free) di balai Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro dan sosialisasi kepada warga Masyarakat Desa Kepoh Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kapolsek Kepohbaru mengajak seluruh warga masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungannya. Selain rutin membersihkan lingkungan, Kapolsek yang hadir bersama anggota Polsek tersebut juga mengajak seluruh warga masyarakat untuk tidak Buang Air Besar (BAB) sembarangan.

Baca Juga:  Cegah Sebaran Virus Corona, Polsek Kepohbaru Ciptakan Kawasan Tertib Physical Distancing

“Mari jaga lingkungan kita. Ini sudah ada deklarasi ODF. Jadi tidak ada lagi yang namanya buang air sembarangan”, tutur Kapolsek Kepohbaru AKP Supriyono.

Sementara itu, camat Kepohbaru menyambut baik Deklarasi ODF di wilayahnya. Dirinya berharap, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro mencukupi kebutuhan pembuatan jamban agar warga masyarakat tidak ada yang buang air besar sembarangan.

“Di Kepohbaru ini, sudah bagus masyarakatnya. Namun bila ada kebutuhan pembangunan jamban, saya berharap Dinas Kesehatan segera memenuhinya”, ucap Camat Kepohbaru Dra. Sri Nurma Arida, MM.

Dengan adanya Deklarasi ODF dan Sosialisasi bahayanya Buang Air Besar sembarangan, diharapkan masyarakat sadar tentang menjaga kebersihan agar terhindar dari wabah penyakit. (Lis/Sas)