DPRD Tuntut Pemkab Bojonegoro Minta Maaf Pada Masyarakat

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.comĀ – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Sukur Priyanto, menuntut Pemerintah Kabupaten Bojonegoro meminta maaf kepada masyarakat atas tidak cair nya bantuan anak sekolah tingkat SMA/SMK tahun 2019 ini.

“Pemkab harus bertanggungjawab atas tidak cairnya DAK Pendidikan dan belum diterima siswa kelas tiga. Padahal mereka sudah lulus semua,”katanya kepada awak media, Rabu (12/6/2019).

Menurutnya, anggaran yang sudah disetujui dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 sebesar Rp60 miliar tersebut, merupakan program pendidikan yang tinggal melanjutkan saja dari pemerintahan sebelumnya.

Apabila ada perubahan atau penyesuaian kebijakan, seharusnya Dinas terkait segera menindak lanjuti dengan cepat sebelum siswa kelas 3 lulus. Kondisi seperti ini sangat disayangkan, karena bantuan tersebut sangat diharapkan untuk bekal persiapan kuliah atau bekerja.

Baca Juga:  Petani di 21 Kecamatan di Bojonegoro Harus Waspada, BMKG Prediksi Kemarau Akan Datang Lebih Awal

“Kalau sudah lulus, ya sudah tidak bisa diberikan. Kalau berani memberikan, akan jadi temuan BPK,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala BPKAD, Ibnoe Soeyoeti, mengakui, DAK Pendidikan sebesar Rp64 miliar sudah ada di kas daerah. Sekarang ini, masih menunggu dinas terkait yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) untuk melakukan pengajuan pencairan.

“Apakah itu masih bisa disalurkan pada siswa yang sudah lulus atau belum, tergantung dinas terkait,” tukasnya. (Sas/Red)