Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Sat Reskrim Polres Bojonegoro, berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku spesialis pembobol rumah kosong saat ditinggal pemiliknya di bulan Ramadhan 2018 yang lalu. Senin (03/06/19).
“TKP nya di Desa Kalisari, Kecamatan Baureno, yang mana rumah ditinggal saat sholat tarawih oleh pemiliknya,” kata AKBP Ary Fadly selaku Kapolres Bojonegoro saat memimpin pers rilis.
Dalam kasus ini korban mengalami kerugian hingga Rp 43 juta serta barang-barang berharga lainnya. Kapolres mengungkapkan jika dalam aksinya kedua tersangka ini dibantu oleh satu rekannya yang lain yang saat ini sedang menjalani penahanan di Mapolres Pati.
“Semua pelaku berasal dari Demak, Jawa Tengah,” ujarnya.
Adapun kronologi penangkapan para pelaku disaat pihak kepolisian menerima pengaduan dari korban. Setelah itu pihak polres Bojonegoro berkoordinasi dengan polres tetangga maupun Polda Jawa Tengah.
“Berdasarkan saksi yang ada di TKP kemudian kita kembangkan dan mengarah kepada tiga orang pelaku. Sedangkan untuk dua orang pelaku ini kita amankan ke polres Bojonegoro,” jelasnya.
Dalam penangkapan tersangka dan saat petugas mencari barang bukti tersangka sempat melawan pada petugas.
“Saat penangkapan dan saat mencari barang bukti tersangka sempat melawan,” pungkasnya. (Bim/red).