Kades Gedungarum Kanor Akui Pinjam Uang APBDes Senilai Rp600 Juta

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Suherman, Kades Gedongarum, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojoengoro, membenarkan bahwa dirinya telah meminjam uang milik dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Uang senilai Rp600 juta, tersebut merupakan yang rencananya untuk dipergunakan untuk pengelolaan Himpunan Petani Pengguna Air (HIPPA).

Dalam hal ini Suherman, menyatakan bahwa dirinya akan bertanggungjawab, yakni dengan mengembalikan uang pinjaman tersebut sebelum masa jabatannya berakhir.

“Saya akan berusaha menyelesaikan pinjaman sebelum berakhirnya masa jabatan saya,” katanya.

Sementara itu, Moh. Mahmud, selaku Camat Kanor, membenarkan kejadian tersebut. Namun demikian dirinya mengaku baru mengetahui setelah didatangi Tim Kejari Bojonegoro.

“Tim Kejaksaan Negeri Bojonegoro datang di kantor Kecamatan untuk meminta ijin mendatangi desa Gedongarum,” jelasnya.

Baca Juga:  Kenalkan Caleg DPR RI, Relawan Eko Wahyudi Sosialisasikan Ke Warga Temayang

Saat Kejaksaan datang, dirinya juga baru mengetahui jika, ada dua perkara yang menjadi pemeriksaan diantaranya adalah terkait belum diselesaikannya bangunan fisik pasa tahun 2018.

“Serta peminjaman uang HIPPA senilai kurang lebih Rp600 juta,” paparnya.

Dihubungi melalui sambungan WhatsApp nya, Faisol Ahmadi, selaku Kepala Bagian Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Sekertariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, menyerahkan kasus tersebut diselesaikan ditingkat Kecamatan secara persuasif. Pasalnya Camat memiliki kewenagan pembinaan kepada desa.

“Karena tugasnya memfasilitasi dan mengoordinasikan penyelenggaraan Pemdes,” katanya.

Selain itu, dirinya berharap kepada seluruh Kepala Desa di wilayah Kabupaten Bojonegoro agar melaksanakan kegiatan sebagaimana yang telah diatur dalam APBDes. (Bim/red).