Waspadai Paham Radikalisme, Kapolsek Padangan Sapa Tokoh Agama

SuaraBojonegoro.com – Kapolsek Padangan AKP Singgih Sujianto berikan pesan kamtibmas kepada para tokoh agama di Kecamatan Padangan untuk bersama melawan paham radikalisme. Pemberian pesan kamtibmas oleh Kapolsek dilakukan saat melakukan sambang kepada tokoh – tokoh agama yang ada di Kecamatan Padangan.

“Kami ingin menjalin komunikasi dengan para tokoh agama dengan prinsip minimal sehari satu tokoh agama yang harus disambangi”, ucap Kapolsek pada hari Kamis (14/03/2019) siang tadi.

Program sehari sambang tokoh agama, selain dilaksanakan oleh Kapolsek juga dilakukan oleh seluruh Bhabinkamtibmas dengan menyambangi satu hari satu tokoh agama di desa binaannya.

Selain memberikan pesan kamtibmas kepada para tokoh agama, program sambang juga dilaksankan kepada tokoh masyarakat sert tokoh-tokoh yang dianggap sebagai tokoh yang ada diwilayah Kecamatan Padangan.

Baca Juga:  Waspadai Jalan Nasional Menyempit Dibeberapa Titik Ini

Kapolsek mengungkapkan bahwa penting dilakukan pemberian pesan kamtibmas agar masyarakat menolak dan mewaspadai bersama paham radikalisme yang saat ini tidak hanya di perkotaan, namun juga telah masuk diperdesaan dengan menyasar para kaum muda yang notabene gampang dipengaruhi melalui metode cuci otak. Selain gampang dipengaruhi melalui metode cuci otak, masuknya paham radikalisme juga dilakukan penyebaran melalui media sosial.

“Paham radikalisme gampang masuk kepada anak muda melalui cuci otak dan media sosial”, imbuh Kapolsek.

Masih menurut Kapolsek, bahwa paham radikalisme yang disebar melalui media sosial dengan menyebarkan berita-berita hoax, berita yang mengandung ujaran kebencian serta berita yang mengandung fitnah, sehingga jika diterima dan dipahami tanpa adanya melakukan pencarian akan kebenaran berita yang telah tersebar melalui media sosial.

Baca Juga:  Panit I Binmas Polsek Padangan Hadiri PHBI Maulid Nabi Muhammad SAW

“Sebelum menyebarkan berita yang diterima melalu media sosial, terlebih dahulu dicari kebenarannya”, pesan Kapolsek. (Lis/SB)