Sempat Ditunda, Rapat Paripurna Penetapan RPJMD Molor Dua Jam

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, dalam rangka pembahasan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 yang dijadwalkan pada hari ini harus mundur dari jadwal yang telah ditentukan. Sabtu (23/02/19).

Dari pantauan suarabojonegoro.com, di Kantor DPRD Kabupaten Bojonegoro, jadwal yang telah ditentukan pada pukul 09.00 WIB, tersebut molor hingga 2 jam lebih.

Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Bojonegoro, Arifin, membacakan absensi masing-masing Fraksi yang hadir dalam rapat paripurna, dari jumlah aggota dewan yang berjumlah 50 orang terdapat 14 anggota yang tidak hadir.

“Jumlah anggota dewan 50, hadir 36 tidak hadir 14,” katanya.

Dari Fraksi Golkar, dari jumlah 7, anggota tidak hadir 1. Dari Fraksi Demokrar jumlah anggota 7, anggota yang hadir 4 dan tidak hadir 3. Dari Fraksi PAN yang berjumlah 6 anggota yang hadir 3, dan tidak hadir 3. Dari Fraksi PKB, jumlah anggota 6, yang hadir 6, dan tidak hadir 1. Dari Fraksi PDI-Perjuangan, jumlah anggota 6, hadir 6, tidak hadir nihil. Dari Fraksi Gerindra, jumlah anggota 5, hadir 1 dan tidak hadir 4.

Baca Juga:  Guru P3K Ngadu Ke Komisi C DPRD, Untuk Tutup Akses Pelamar Dari Luar Bojonegoro

Selanjutnya dari Fraksi PPP, jumlah anggota 5, hadir 5, tidak hadir nihil. PKS, jumlah 4, hadir 2 dan tidak hadir 2.

“Dan Fraksi Hanura, jumlah 4 hadir 4, tidak hadir nihil,” ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, rapat paripurna dengan Penetapan RPJMD kabupaten sempat tertunda. Rapat paripurna yang dijadwalkan pada hari Rabu (20/02/19) tersebut ditunda lantaran jumlah peserta rapat yang hadir tidak memenuhi kuorum. (Bim/red).