Reporter : Sasmito
SuaraBojonegoro.com – Setelah masa kontrak habis pada akhir Desember 2018, dan diperpanjang oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Bojonegoro kepada Paguyuban Bojonegoro Solid (PBS) dengan pantuan BKO dari Dishub, dan sejak tengah malam tadi tiba tiba juru parkir di jalan seputaran pasar Kota Bojonegoro menggunakan rompi beratributkan Dishub Kabupaten Bojonegoro, Jum’at (01/2/19).
Dari data yang dihimpun SuaraBojonegoro.com, bahwa masa perpanjangan yang diberikan kepada PBS untuk mengelola Parkir seputaran Pasar Kota yang berada di bahu jalan hingga 31 Januari ini sepertinya belum ada keputusan terkait siapa pengelolaannya.
“Juru parkirnya sekarang menggunakan Rompi Dishub dna memakai tanda pengenal ID Card, tapi masih orang orang PBS atau orang lama,” Kata Salah satu Warga yang ditemui SuaraBojonegoro.com, di Pasar Kota Bojonegoro malam tadi yang enggan namanya di sebutkan namanya.
Hal itu menjadi pertanyaan beberapa Masyarakat terkait penggunaan identitas dishub yang digunakan oleh juru parkir dan petugasnya ditengarai masih dari petugas parkir sebelumnya yaitu dari PBS.
Sementara itu Kepala Dinas perhubungan Pemkab Bojonegoro saat di hubungi oleh SuaraBojonegoro.com melalui ponselnya tidak dijawab, dan terdapat nada Nomor telepon sedang dialihkan. (Sas)