Fakultas Hukum Unigoro Kunjungi Lapas Kelas II A Malang.

Reporter : Monik

SuaraBojonegoro.Com – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro melaksanakan kegiatan study tour di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A, Malang, Jawa Timur, pada Rabu (16/01/2019) kemarin.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 75 mahasiswa semester 3, perwakilan BEM FH, dan didampingi oleh 8 orang dosen Fakultas Hukum, diantaranya Kaprodi Ilmu Hukum, Endang Susilowati, SH., MH., Dekan Fakultas Hukum, Herawati, SH., MH., Warek III, Dr. H. M. Yasir, SH., M.Si., dan Kabiro Mahasiswa Didiek Wahju Indarta, SH., S.p1.

Dalam kunjungan tersebut rombongan Universitas Bojonegoro disambut langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas II A, Ika Yusanti dan ditempatkan di aula lapas setempat.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro, Herawati, SH., MH., mengawali sambutan terlebih dahulu dan menyampaikan bahwa kegiatan study tour yang dilakukan oleh Fakultas Hukum Unigoro ini merupakan bentuk implementasi dari kuliah lapangan yang menjadi salah satu pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Baca Juga:  Menpora RI Apresiasif Terhadap Produk Unggul di Bojonegoro

Diharapkan dengan adanya kuliah lapangan ini dapat memberikan pengetahuan baru bagi mahasiswa, terkait dengan tata kelola Lapas Perempuan satu-satunya di Jawa timur tersebut.

“Harapan kami tentu agar mahasiswa bisa mengetahui terkait pengelolaan dan pembinaan di Lapas khusus Perempuan ini secara langsung,” ujarnya.

Sementara itu, Kalapas Perempuan Kelas II A Malang, Ika Yusanti turut menjelaskan kepada para mahasiswa terkait kondisi dari lapas yang hanya berkapasitas 164 orang tersebut.

“Saat ini ada sekitar 667 narapidana dan tahanan dari seluruh Jawa Timur yang menempati lapas sehingga terjadi overload,” ucap Kalapas dalam sambutannya.

Jumlah warga binaan yang 300% lebih banyak dari kapasitas lapas tersebut tidak terlepas dari tidak adanya lapas khusus perempuan lainnya di Jawa Timur.

Baca Juga:  Laporan Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Hewan Diselidiki Polda Jatim, Komisi D DPRD Bojonegoro Akan Panggil Dinas Terkait

Pihak lapas juga memberikan informasi bahwa rata-rata narapidana yang ada di Lapas Perempuan Kelas II A Malang adalah terpidana kasus narkoba.

Setelah mendapatkan penjelasan terkait kondisi dan pengelolaan lapas khusus perempuan tersebut, rombongan Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro diajak berkeliling untuk melihat secara langsung kondisi lapas dan kegiatan warga binaan di sana.

Para warga binaan di Lapas Perempuan Kelas II A Malang diberikan pembekalan skill yang tidak berbeda dari lapas lain pada umumnya, mulai dari pelatihan pembuatan kecap, ternak lele, menjahit hingga membuat kerajinan tangan. (Nik/lis)