Sumbangan Devisa Dari Rakyat Untuk Indonesia

Oleh : Mena Kumari

(Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang jurusan Manajemen)

Jauh dari orang tua, keluarga dan orang yang kau cinta. Tersebar di ujung penjuru-penjuru dunia dari yang terdekat, singapura dan malaysia sampai amerika. Engkau jalani hari-harimu bekerja diluar negeri demi satu tujuan pasti agar mendapatkan cukup banyak materi. Karena merasa tak cukup lagi penghasilan di dalam negeri. Meski sudah berusaha, bekerja dan terus mencari. Engkaulah pahlawan devisa untuk Indonesia menyumbang sangat banyak remitensi untuk negara. Dan pahlawan devisa untuk Indonesia sudah sepantasnya negara berterima kasih pada kalian semua. Tapi masih banyak orang yang menyebut para pahlawan devisa dengan sebutan babu, padahal jika dibandingkan dengan penghasil devisa yang lain justru TKI yang paling banyak menyumbangkan devisa untuk Indonesia, sekaligus pekerjaan yang menyelamatkan pada pengangguran yang tidak mendapatkan kesempatan bekerja di negeri sendiri. Dari hasil para TKI inilah mereka bisa mencukupi kebutuhan rumah tangga dan untuk modal usaha ketika mereka sudah pensiun menjadi TKI. Berdasarkan hasil dari data Kementerian Ketenagakerjaan, nilai remitansi atau tranfer dana dari para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengadu nasib di luar negeri sepanjang tahun 2017 telah menyumbang devisa US$ 8,79 miliar atau sekitar Rp 119 triliun, naik 1,3% dibanding tahun sebelumnya. Sementara remitansi Tenaga Kerja Asing (TKA) ke negara asalnya pada tahun lalu mencapai US$ 3,47 miliar setara Rp 46,98 triliun, juga naik 2,66% dari sebelumnya. Alhasil, remitansi TKI pada tahun 2017 terhadap remitansi TKA mencatat surplus US$ 5,32 miliar, meningkat 0,43% dari sebelumnya hanya US$ 5,29 miliar.

Selisih nilai transfer para TKI yang berada di luar negeri dengan transfer para TKA ke negara asalnya mencatat rekor tertingginya pada tahun 2015, yaitu sebesar US$ 6,39 miliar. Remitansi TKA yang bekerja di Indonesia mengalami pertumbuhan seiring meningkatnya investasi asing di tanah air menjadi Rp 429 triliun pada 2017 dari Rp 307 triliun pada 2014. Kenaikan tersebut juga ditopang oleh tumbuhnya pasar e-commerce dan bisnis online lainnya di Indonesia yang banyak pula mempekerjakan tenaga kerja asing. Tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Peningkatan ini terjadi dikarenakan seiring tumbuhnya investasi asing ke Indonesia. Sebagai informasi investasi asing (Foreign Direct Investment/FDI) Indonesia pada tahun 2017 tumbuh 8,5% menjadi Rp 430,5 triliun dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 396,6 triliun. Meningkatnya investasi asing tersebut diikuti naiknya kompensasi TKA dari para investor asing yang menanamkan dananya ke Indonesia. Jumlah TKA yang bekerja di Indonesia pada tahun lalu meningkat 32,08%. Menurut Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTKA) Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah TKA pada tahun 2017 mencapai 85.974 pekerja. Dari jumlah tersebut sebanyak 24.804 pekerja atau lebih dari seperempatnya berasal dari Tiongkok.

Baca Juga:  TERHADAP PERKARA YANG DIKECUALIKAN TIDAK DAPAT DIAJUKAN KASASI

Adapun TKA dari Tiongkok tahun lalu tumbuh 27,3% dari tahun sebelumnya. Seperti diketahui, FDI dari Negeri Panda ke Indonesia pada tahun lalu mencapai US$ 3,36 miliar dengan 1.977 proyek. Nilai tersebut meningkat 26,1% dari sebelumnya US$ 2,67 miliar dengan 1.137 proyek. Sementara TKA terbesar kedua pada tahun 2017 berasal dari negara Jepang dengan jumlah mencapai 13.540 pekerja, atau meningkat 1,1% dari tahun sebelumnya dan terbesar ketiga berasal dari negara Korea Selatan sebanyak 9.521 pekerja yang naik 1,28% dari tahun sebelumnya. Sedangkan jumlah tenaga kerja asing dari Amerika Serikat mencapai 2.526 pekerja juga meningkat 1,3% dari tahun sebelumnya. Namun, meningkatnya TKA yang ada di Indonesia belum mampu menyalip pengahasilan devisa dari TKI itu sendiri.

Mulai awal Juli 2017, pemerintah Malaysia melakukan razia terhadap para tenaga kerja asing ilegal seiring berakhirnya program Enforcement Card (E-Kad). Banyak tenaga kerja Indonesia (TKI) malarikan diri ke hutan agar tidak terjaring razia tersebut. Diperkirakan TKI ilegal di Malaysia mencapai 1,5 juta orang, tapi yang ikut E-kad untuk mengurus izin secara legal hanya sekitar 22 ribu orang. Seperti diketahui, Malaysia masih menjadi magnet para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri. Data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) menunjukkan bahwa penempatan TKI di Malaysia periode Januari-Mei 2017 mencapai 31.779 pekerja. Angka ini merupakan yang terbesar dibandingkan dengan ke negara lain atau sekitar 38 persen dari total penempatan TKI di luar negeri sebanyak 83.900 pekerja. Sebenarnya penempatan TKI ke Malaysia periode Januari-Mei 2017 mengalami penurunan 17,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama 2016, yakni mencapai 38.535 pekerja. Capaian tersebut merupakan perolehan yang paling tinggi, pada 2014 dan 2013, remitansi hanya tercatat $8,34 miliar dan $7,4 miliar. Penempatan TKI ke Malaysia selalu yang terbesar dibanding ke negara lainnya. Puncaknya terjadi pada 2013, lebih dari 150 ribu TKI mencari kerja di Negeri Jiran. Servulus Bobo Riti, Kepala Bagian Humas BNP2TKI menuturkan, penurunan remitansi terjadi karena faktor kelesuan serta fluktuasi pertumbuhan ekonomi kawasan regional dan global, yang memiliki kontribusi besar. Sebab, terjadi penurunan permintaan tenaga kerja asing di negara-negara tujuan. Faktor lain adalah juga karena penutupan atau moratorium penempatan penata laksana rumah tangga (PLRT) di Timur Tengah.

Baca Juga:  Perbedaan Putusan Bebas Dan Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum (Onslag)

Pemerintah memang mendorong peningkatan penempatan PMI di sektor kerja formal dan penutupan penempatan PLRT informal ke kawasan Timur Tengah. Sepanjang awal tahun 2018, sudah lebih dari 15 ribu warga negara Indonesia (WNI) tercatat sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di sejumlah negara. Hal ini membuat Indonesia menjadi salah satu negara penyumbang tenaga kerja terbesar di dunia. Sejak bulan Januari hingga Februari 2018 setidaknya terdapat 11 negara tujuan para tenaga kerja Indonesia. Negara pertama yang paling diminati para TKI yaitu Malaysia negara yang kerap dijuluki Negeri Jiran itu pun menerima sebanyak 13.603 TKI di negara nya, karena negara ini tidak terlalu jauh dengan Indonesia jadi para TKI lebih senang bekerja disini. Yang kedua Hongkong negara bagian administratif dari negara Tiongkok ini juga menjadi tujuan favorit para pekerja Indonesia di luar negeri, karena sebanyak 6.947 orang menjadi TKI di negara Hongkong ini. Ketiga, Taiwan 4.300 TKI dari Januari hingga Februari 2018. Keempat, Singapura negara ini juga menjadi salah satu negara tetangga yang cukup banyak mempekerjakan para TKI di negaranya. Tercatat sebanyak 2.303 tenaga kerja Indonesia mengadukan nasibnya di negara yang luasnya bertambah karena adanya proses reklamasi. Kelima, Arab Saudi sebanyak 1.260 tenaga kerja Indonesia bekerja di negara kilang minyak tersebut. Disusul oleh Brunei Darussalam yaitu Sebanyak 1.1845 pekerja TKI, lalu Amerika Serikat, Qatar, Kuwait, Jepang dan Italia. (*)