Kriminalitas di Kalangan Pelajar

Oleh: Kartikasari

suarabojonegoro.com – Melihat fenomena sepanjang tahun ini atau bahkan tahun-tahun sebelumnya, marak sekali terjadinya perilaku menyimpang para pelajar. Diantaranya merokok, pemakai obat terlarang, minum alkohol, seks bebas, pornoaksi, dan kriminalitas. Kenaikan tingkat kriminalitas yang dilakukan oleh pelajar menjadi top issue dunia pengajaran dan pendidikan sampai hari ini.

Aksi tawuran antar pelajar Sekolah Menengah seringkali menghiasi berbagai media nusantara, termasuk juga aksi suporter sepak bola yang aktornya tidak lain adalah pelajar. Dalam berbagai aksinya, mereka tak segan untuk saling melukai sampai mati.

Di era globalisasi ini seringkali terdengar terjadinya tindakan kriminalitas yang menyebabkan banyak orang merasa takut dan hidupnya tidk nyaman. Kriminalitas atau tindak kriminal adalah segala sesuatu perbuatan manusia yang melangggar aturan-aturan, norma-norma, bahkan hukum atau sebuah tindak kejahatan yang membuat resah banyak orang. Tindak kriminal terjadi dimana-mana misalnya, di tempat umum, di sekolah, perguruan tinggi, dan banyak lagi tempat-tempat yang tidak dapat disebutkan satu persatu. Tindak kriminal biasanya dilakukan oleh orang dewasa, namun sekarang ini tindak kriminal tak pandang bulu, semua kalangan dari segala umur dari yang kecil, muda hingga dewasa dapat melakukan tindak kriminal tersebut.

Tindak kriminalitas di kalangan pelajar ini dilakukan bukan hanya perseorangan namun secara berkelompok dengan maksud dan tujuan tertentu. Biasanya tujuan dari pelaku tindak kriminal adalah dendam, kurang perhatian dari keluarga, dan faktor ekonomi yang menjadi salah satu penyebabnya. Tindak kriminal tentu ada akibat dan dampak negatif yang ditimbulkan, selain kecaman dari masyarakat sekitar juga siswa yang melakukannya dapat dikeluarkan dari sekolah,bahkan terjerat hukum hingga menjadi terpidana.

Kriminalitas pelajar  biasanya dilakukan oleh pelajar-pelajar yang gagal dalam menjalani proses-proses perkembangan jiwanya, baik pada saat remaja maupun pada masa kanak-kanaknya. Masa kanak-kanak dan masa remaja berlangsung begitu singkat, dengan perkembangan fisik, psikis, dan emosi yang begitu cepat. Secara psikologis, kriminalitas pelajar merupakan wujud dari konflik-konflik yang tidak terselesaikan dengan baik. Perlakuan kasar dan tidak menyenangkan dari lingkungannya, maupun trauma terhadap kondisi lingkungannya, seperti kondisi ekonomi yang membuatnya merasa rendah diri.

Emosi dan perasaan mereka rusak karena merasa ditolak oleh keluarga, orang tua, teman-teman, maupun lingkungannya sejak kecil, dan gagalnya proses perkembangan jiwa remaja tersebut. Trauma-trauma dalam hidupnya harus diselesaikan, konflik-konflik psikologis yang menggantung harus diselesaikan, dan mereka harus diberi lingkungan yang berbeda dari lingkungan sebelumnya.
Dan kriminalitas yang sedang genjar-genjarnya di kalangan pelajar yaitu “Bully”. Bully adalah perlakuan  yang membuat tidak nyaman di satu lingkungan dengan menggunakan kekuasaan dan kekuatan yang dimiliki untuk menyakiti sekelompok atau seseorang dalam bentuk verbal dan fisik.

Biasanya hal ini dilakukan oleh para senior keyunior yang terjadi di lingkungan sekolah. Hal itu dikarenakan mereka merasa dirinya berkuasa,ingin disegani dan ingan di hormati oleh yuniornya. Pada umumnya mereka melakakukannya dalam bentuk tindakan kekerasan seperti menampar, menjambak, meludahi, mengancam, memukul, serta menganiaya korban hingga korban tak berdaya.Bullying dapat mengakibatkan pelakunya terjerat hukum dan dapat dikeluarkan dari sekolah.

*) Penulis lahir di Rembang 12 Februari 1996, mahasiswi IKIP PGRI Bojonegoro jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia semester 5.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *