4 Penjambret Dengan Kekerasan diamankan Polres Bojonegoro, 1 Pelaku Buron

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Empat dari lima pelaku pencurian dengan kekerasan diamankan Polres Bojonegoro. Dari data yang dihimpun ke lima orang tersangka ini melakukan aksinya di wilayah Kelurahan Jetak, Kecamatan Bojonegoro. Rabu (25/09/19).

“Empat kita amankan dan satu lagi masih buron,” kata Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli saat memimpin pers rilis di halaman Mapolres Bojonegoro.

Adapun modus para pelaku saat melakukan aksinya adalah dengan cara para pelaku ini mengendarai sepeda motor kemudian mencari sasaran. Selanjutnya para pelaku ini memepet korbannya.

“Setelah korbannya jatuh kemudian dipukuli  dan dirampas handphonenya,” ujarnya.

Selain menjalan aksinya di Kelurahan Jetak, terungkap pula para pelaku juga menjalan aksinya di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

Baca Juga:  Didik Mukrianto Apresiasi Polres Bojonegoro yang Terus Tangkap Pelaku Pengguna Narkoba

“Pelaku semua warga Bojonegoro,” ucapnya.

Selain mengamankan para tersangka dalam kasus ini kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya Handphone, pakaian yang dikenakan oleh pelaku termasuk kendaraan motor yang digunakan sebagai sarana oleh pelaku dalam melakukan aksinya.

“Kita kenakan pasal 365 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” jelasnya.

Sementara itu dari keterangan pelaku menuturkan jika hasil kejahatannya tersebut dijual kepada temannya sendiri dengan harga Rp300 ribu.

“Saya jual ke teman sendiri,” pungkasnya. (Bim/red).