2.360 Duda Berkeliaran di Bojonegoro, Cerai Karena Dampak Ekonomi

Reporter : Lina Nur Hidayah

SuaraBojonegoro.com – Akibat masalah ekonomi 2.360 laki-laki di Bojonegoro resmi menyandang status duda. Pernyataan tersebut bersumber dari data laporan perkara yang diterima Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro kelas IA dari bulan Januari sampai Oktober 2024 yang berasal dari keputusan hasil sidang perceraian yang berasal dari jumlah cerai talak dan cerai gugat.

Melalui Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik menerangkan bahwa angka perceraian pada tahun ini terus bertambah dari Januari hingga Oktober 2024 , tercatat jumlah cerai talak sebanyak 605 perkara, dan jumlah cerai gugat sebanyak 1.755 perkara telah syah diterima PA Bojonegoro per bulan Oktober 2024 , sehingga total keseluruhan menjadi 2.360 jumlah perceraian. Senin (4/11/24)

“Rata-rata penyebab utamanya masalah ekonomi, yang kedua karena judi online dan faktor ketiga karena perselingkuhan, ” Terang Sholikin Jamik.

Baca Juga:  Pengadilan Agama Bojonegoro Lakukan Eksekusi Gugatan Wakaf Untuk Pertama Kalinya

Diterangkan lebih lanjut oleh Sholikin bahwa cerai talak merupakan proses pengajuan perkara yang diajukan suami kepada istri sedangkan cerai gugat merupakan pengajuan perkara yang diajukan pihak istri untuk menggugat suami.

“Angka perkara perceraian per Oktober 2024 yang terbanyak dari cerai gugat, yang mana pihak istri menggugat suami karena faktor ekonomi dengan jumlah 1.755 cerai gugat, ” Tambah Panitera PA Bojonegoro.

Menyikapi lebih lanjut, bahwa dari dampak perceraian mayoritas banyak yang dirugikan, bukan hanya dari pihak perempuan saja, namun dampak tersebut juga dirasakan oleh pihak laki -laki, hal ini dikeluhkan oleh salah satu duda di Bojonegoro yang enggan disebutkan namanya, bahwa dampak perceraian tersebut juga menjadi beban tersendiri bagi laki-laki,baik segi mental dan kekecewaan yang mendalam terhadap mantan pasangannya terlebih digugat karena faktor ekonomi yang memang saat ini serba sulit.

Baca Juga:  Sidang Ke 3 Terdakwa Pendemo Tambang Wira Bhumi Sejati, PH Terdakwa Sampaikan Eksepsi

” Kadang dampak dari cerai itu seakan-akan pihak wanita saja yang dirugikan, padahal laki-laki juga harus dipikirkan perasaannya apalagi dicerai karena faktor ekonomi,padahal sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menjadi yang terbaik, “Ungkap salah satu duda Bojonegoro.

Menanggapi hal tersebut, Sholikin Jamik menghimbau kepada para korban perceraian bahwa sikap memahami perbedaan dan saling lapang dada sangat dibutuhkan dalam menghadapi hasil persidangan karena sudah menjadi kesepakatan pasangan itu sendiri.

“Himbauan para duda bahwa mereka harus pahami bahwa wanita itu manusia, Bukan malaikat. Karena manusia maka pernah salah dan juga pernah benar jadi harus memaklumi yang jelas harus sama-sama lapang dada terhadap hasil akhir persidangan, dan harus dipikirkan baik-baik jika akan mengajukan perkara perceraian, ” Ungkap Panitera PA Bojonegoro. (Lin/red)