18 Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong Digaruk Polres Bojonegoro

Reporter: Arum Sekar

SuaraBojonegoro.com – Tetap dalam upaya menciptakan suasana Bojonegoro yang aman dan kondusif menjelang Perayaan Tahun Baru 2019, Polres Bojonegoro melaksanakan Razia dengan sasaran Kendaraan yang berknalpot Brong karena dianggap bisa menganggu ketertiban di masyarakat.

Razia Gabungan dari Sat Sabhara, Intelkam, Sat Lantas, Dan Polsek Kota Bojonegoro ini berhasil mengamankan 18 Unit Sepeda Motor berknalpot Brong dari Terminal Rajekwesi Bojonegoro, Jum’at (28/12/18) malam.

Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Teguh yang memimpin Razia tersebut mengatakan bahwa dari 18 Sepeda Motor ini terbukti menggunakan knalpot brong.

“Kita periksa kendaraan yang parkir didalam terminal dan diketahui banyak yang menggunakan knalpot brong, lalu kita amankan dan kita bawa ke Polres Bojonegoro untuk ditindak lebih lanjut,” Kata Kompol Teguh.

Baca Juga:  Anugerah Patriot Jawi Wetan II Diterima Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar Kelurahan Karangpacar

Dikatakan juga oleh Kabag Ops Polres Bojonegoro bahwa kegiatan ini untuk memberikan memberikan rasa aman dan nyaman pada Masyarakat yang akan merayakan malam Tahun Baru 2019.

Selain knalpot Brong, Polisi juga menemukan satu kendaraan mobil tanpa dilengkapi surat surat resmi, dan kemudian dilakukan penindakan oleh Sat Lantas. (Rum/sas)