Reporter : Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Untuk mengurangi adanya kegiatan yang bisa menimbulkan penyakit masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro berhasil mengamankan sebanyak enam perempuan yang diduga PSK (Pekerja Seks Komersial) dari lokasi pasar Desa Nggandu, Desa Purwosari, Kecamatan Sukosewu. Senin (27/1/2020)
Disampaikan oleh Pewira Kegiatan Penyidik Satpol PP Beny Subiakto, S.STP. MM bersama satu regu anggota Satpol PP Pemkab Bojonegoro berhasil mengamankan 6 perempuan yang diduga PSK saat mereka sedang menunggu tamu, pada tanggal 25 Januari 2020, dan kemudian langsung diamankan dan dilakukan pendataan.
“Berawal dari laporan warga bahwa di pasar Desa Nggandu ini diduga digunakan ajang transaksi seksual, dan keberadaan warung warung yang menyediakan PSK,” Tutur Beny.
Sebelum para PSK ini tertangkap basah, Satpol menurunkan anggota yang berpakaian preman untuk mendapatkan kepastian apakah ada PSK dilokasi pasar tersebut, dan dari hasi pantuan Satpol PP ternyata benar, ada beberapa perempuan yang sedang menawarkan Cinta sesaat, dan kemudian anggota Satpol PP yang lain langsung turun lokasi dan mengamankan 6 perempuan.
Adapun keenam peremuan yang diduga PSK ini adalah YN (39) Asal Probolinggo, SR (41) asal Gondang, LJ (37) asal Sugihwaras, WM (57) asal Kedungadem, LI (48) Asal Trucuk, dan LM (43) Asal Kedungadem.
“Setelah kami amankan mereka kita bawa ke kantor Satpol PP Bojonegoro guna proses selanjutnya,” Lanjut Beny Subiakto.
Kepada keenam perempuan ini, satu dari mereka Satu orang Positif terjangkit Virus HIV Aids, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh pihak yang berwenang.
“Kita juga lakukan pembinaan terhadap mereka dan juga kita ajukan pada persidangan di Pengadilan Negeri Bojonegoro,” Pungkas Benny. (sas/Red)