Suarabojonegoro.com — Aspirasi mengenai kesetaraan kesempatan bagi guru madrasah swasta dalam mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disampaikan Zainal Abidin, S.Pd.I., Guru MTs Muhammadiyah 2 Kedungadem dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Pendidikan Karakter Peserta Didik melalui Budaya Satuan Pendidikan di Hotel Dewarna, Jalan Veteran Nomor 55, Bojonegoro, Senin (19/10/2026).
Aspirasi tersebut disampaikan langsung di hadapan Dr. H. Abidin Fikri, S.H., M.H., anggota Komisi VIII DPR RI, yang hadir dalam kegiatan tersebut. Zainal berharap persoalan yang dihadapi guru madrasah swasta mendapat perhatian dan dapat diperjuangkan melalui jalur kebijakan.
Zainal menyoroti kesempatan guru madrasah swasta untuk mengikuti seleksi PPPK. Ia berharap ketentuan yang dinilai menghambat kesempatan tersebut dapat ditinjau kembali agar para guru memperoleh peluang yang lebih setara sesuai kualifikasi dan persyaratan yang berlaku.
Menurutnya, guru madrasah swasta juga memiliki peran besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Mereka mendidik generasi muda, menanamkan nilai-nilai karakter, serta memberikan pendidikan agama dan pengetahuan kepada peserta didik.
Pengabdian tersebut, menurut aspirasi yang disampaikannya, perlu mendapat perhatian dalam penyusunan kebijakan pendidikan dan kepegawaian.
“Guru madrasah swasta juga pendidik yang ikut mencerdaskan bangsa. Kami berharap memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi PPPK,” demikian inti aspirasi yang disampaikan Zainal.
Penyampaian aspirasi secara langsung kepada Dr. H. Abidin Fikri, S.H., M.H., menjadi kesempatan bagi Zainal untuk menyuarakan persoalan yang dirasakan guru madrasah swasta.
Melalui forum tersebut, ia berharap aspirasi para pendidik madrasah dapat menjadi perhatian dan bahan pertimbangan bagi pihak terkait dalam mengevaluasi kebijakan.
Kesetaraan kesempatan bagi guru, menurut aspirasi tersebut, penting agar kontribusi para pendidik di lembaga negeri maupun swasta mendapat perhatian yang proporsional. Dengan kebijakan yang tepat, guru dapat memiliki peluang mengembangkan karier berdasarkan kompetensi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Zainal berharap pemerintah dan pemangku kepentingan membuka ruang dialog untuk mencari solusi atas persoalan tersebut. Ia juga berharap aspirasi guru madrasah swasta dapat ditindaklanjuti sehingga tidak ada pendidik yang merasa diabaikan hanya karena mengabdi di lembaga pendidikan swasta.
Bagi Zainal, guru madrasah swasta memiliki tujuan yang sama dengan pendidik lainnya, yakni mendidik generasi penerus, membangun karakter, dan berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. (Red)








