Rumah Milik Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp135 Juta

Reporter : Waluyo Wahyu Utomo

 

SuaraBojonegoro.com – Kebakaran rumah terjadi di Perumahan Polim Regency Blok K No. 12, Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Sumbang, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Senin (19/10/2026) pagi. Rumah yang diketahui milik Mitro’atin, yang menjabat sebagai wakil ketua  DPRD Bojonegoro, tersebut mengalami kerusakan akibat kebakaran yang diduga dipicu korsleting listrik.

 

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro, Siswoyo mengatakan kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Petugas Pos Kota Regu 2 menerima laporan pada pukul 05.25 WIB dan langsung berangkat menuju lokasi kejadian dua menit kemudian.

 

“Petugas tiba di tempat kejadian kebakaran (TKK) pada pukul 05.32 WIB. Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 06.30 WIB,” ujarnya

Baca Juga:  Gudang Mebel di Kecamatan Bojonegoro Kota Hangus Terbakar

 

Operasi pemadaman berjalan lancar dan terkendali. Dalam penanganan kejadian tersebut, petugas mengerahkan satu unit Fire Falcon, satu unit Firedom, serta satu unit mobil suplai dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro.

 

“Sebanyak lima personel Damkarmat dan dua personel BPBD diterjunkan untuk menangani kebakaran tersebut,” tambahnya.

 

Akibat kejadian itu, kerugian ditaksir mencapai Rp135 juta. Rinciannya, sekitar Rp100 juta merupakan kerugian pada perabot rumah, sedangkan sekitar Rp35 juta akibat kebakaran yang mengenai sekitar 15 persen bagian atap rumah di sisi kanan lokasi kejadian.

 

Meski demikian, petugas berhasil menyelamatkan tiga rumah beserta isinya yang berada di sekitar lokasi kebakaran. Nilai aset yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp750 juta untuk masing-masing rumah, sehingga totalnya sekitar Rp2,25 miliar.

Baca Juga:  Kebakaran Rumah di Tambakrejo, Hanguskan Peralatan Dekorasi Pengantin

 

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban luka maupun korban jiwa. Petugas juga melaporkan tidak ada kendala berarti selama proses pemadaman berlangsung.

 

Selain melakukan pemadaman, petugas Damkarmat Pos Kota memberikan sosialisasi kepada warga setempat mengenai pencegahan kebakaran, penanganan awal saat terjadi kebakaran, serta larangan membakar sampah atau dedaunan kering secara sembarangan.

 

Petugas juga menyampaikan sosialisasi mengenai tugas pokok dan fungsi Dinas Damkarmat Kabupaten Bojonegoro sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran.

 

Penanganan kebakaran ini melibatkan Dinas Damkarmat Kabupaten Bojonegoro Pos Kota, BPBD Bojonegoro, Babinsa, Polsek Kota, Inafis Polres Bojonegoro, serta warga sekitar. (Why/Red)