Visum dan Darah Gratis Bagi Masyarakat Miskin di Bojonegoro

Reporter: Iwan Zuhdi

suarabojonegoro.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro bersama Pemkab Bojonegoro pagi ini Rabu, (11/10) menggelar rapat bersama terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayan Kesehatan kelas 3 pada RSUD Dr Sosodoro Djatikusumo Bojonegoro.

Raperda tersebut dinilai sangat penting. Sebab merupakan salah satu trobosan inovasi dibidang legislasi di kabupaten yang dinyatakan keluar dari lingkaran 10 daerah miskin di Provinsi Jawa Timur.

“Mencoba untuk bagaimana kemudian ada sesuatu yang menjadi inovasi daerah. Untuk visum itu ditanggung pemerintah alias gratis,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito usai rapat.

Dijelaskan olehnya, beberapa poin yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain, melindungi hak-hak perempuan atau masyarakat Bojonegoro yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Maka kita gratiskan visun everton itu. Harapanya perempuan terjamin,” ujarnya.

Ditambahkan olehnya, warga dengan kategori miskin di Bojonegoro banyak yang merasa terbebani ketika membutuhkan darah. “Sebab perkantongnya sekitar 400/500 ribu. Maka khusus orang tidak mampu kita berharap darah di Bojonegoro itu gratis,” harapnya.

Yang jelas, Raperda tersebut tahun ini sudah bisa diberlakukan. “Semua RS rumah sakit pemerintah,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut hadir beberapa perwakilan instansi terkait, seperti Asisten III Pemkab Bojonegoro, Dirut RSUD Dr Sosodoro Djatikusumo Bojonegoro, Bagian hukum Pemkab Bojonegoro, serta anggota Komisi A DPRD Bojonegoro. (Wan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *