Reporter: Putut Sugiharto
SuaraBojonegoro.com – Sebuah Video yang berisi tentang dugaan penggunaan narkoba di dalam kamar tahanan oleh warga binaan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas IIA Bojonegoro, yang beredar dan Viral dikalangan warganet, mendapatkan tanggapan serius dari pihak Lapas Kelas IIA Bojonegoro, dan diketahui setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Lapas, bahwa Video tersebut adalah Video lama yang se gaja disebar saat ini oleh pihak pembuat Video tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro, Rony Kurnia saat ditemui oleh awak media, dan dirinya menegaskan jika video tersebut sudah lima bulan yang lalu, dan video yang sempat viral di kalangan warnaget itu di rekam oleh oknum Narapidana pada lima bulan yang lalu. Setelah oknum Narapidana tersebut keluar dari Lapas, baru disebarkan.
“Setelah kami lakukan penyelidikan lebih dalam ternyata video itu merupakan video lama sudah lima bulan yang lalu dan saya tegaskan bukan merupakan video baru. Pelaku sengaja mengambil video tersebut untuk melakukan pemerasan, Dari hasil pengembangan yang kita dalami perekaman dari video tersebut dilakukan oleh oknum mantan narapidana yaitu Joko Priyo Ambodo warga Sidoarjo,” ucap Kalapas, Jum’at (28/10/2022).
Menurut Kalapas, Joko Priyo Ambodo dengan kasus pemerasan itu sudah keluar dari Lapas tanggal 14 Oktober 2022. Video yang sempat ramai di kalangan warganet itu di upload oleh Joko Priyo Ambodo sendiri setelah bebas dari Lapas Kelas IIA Bojonegoro.
Rony Kurnia menegaskan jika video yang beredar tentang pesta di blok Lapas itu tidak benar. Hal itu dibuktikan jika video itu benar adanya pesta, maka beberapa narapidana pasti bisa dinyatakan positif. Namun setelah dilakukan tes urin yang diikuti 28 narapidana, hanya 2 narapidana yang dinyatakan positif. Dua narapidana itu masuk dalam perekaman video yang dilakukan oleh Joko Priyo Ambodo sejak lima bulan yang lalu.
“Video yang menyebar tentang pesta di blok itu saya tegaskan tidak benar. Itu hanya akal-akalan dari narapidana bernama Komari dan Danang soalah-olah adanya pesta di kamar hunian. Jadi dari 28 orang dalam satu kamar kita tes urin semua dan hanya 2 yang positif yaitu si Danang dan Komari yang ada didalam video tersebut,” Tegas Rony.
Kalapas juga menyatakan bahwa pihaknya sangat terbuka, seperti dengan adanya petugas dari Ditreskoba Polda Jatim maupun dari Satreskoba Polres Bojonegoro yang bersama sama petugas Lapas melakukan pengecekkan, penggeledahan dan Tes Urin secara bersama dan terbuka.
Dijelaskan pula bahwa Lapas Kelas IIA Bojonegoro terus berkomitmen untuk zero narkoba dan handphone. Untuk mencegah peredaran narkoba dan handphone, Lapas Kelas IIA Bojonegoro terus meningkatkan razia serta penggeledahan terhadap warga binaan. (Put/SAS)