Tunjangan Perumahan & Transpotasi DPRD Bojonegoro Naik , Tapi Rapat Masih Molor

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Meskipun kenaikan Tunjangan Perumahan dan juga Transpitasi mengalami kenaikan, sesuai peraturan Bupati (Perbup) nomor 24 tahun 2020, namun diduga tidak diiringi dengan kinerja yang baik dari anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Bojonegoro, rapat Banmu (Badan Musyawarah) yang seharusnya dijadwalkan pukul 13.00 Wib, ternyata molor hingga pukul 14.00 wib, Jum’at (29/5/2020).

Tampak anggota Banmus mulai datang ke kantor DPRD sejak pagi, namun mereka masuk ke ruang Komisi Masing masing dan belum masuk ke ruang rapat paripurna untuk memulai rapat Banmus yang sudah dijadwalkan pada pukul 13.00 wib.

Dari pantuan media SuaraBojonegoro.com, pukul 13.30 para anggota Banmus mulai masuk ke ruang paripurna dan rapat dimulai sekitar pukul 14.00 wib dengan di pimpin oleh Ketua DPRD, Imam Sholikin, dan wakil Ketua DPRD Sukur Priyanto.

Baca Juga:  Bojonegoro APBD Tinggi = Pengangguran Juga Tinggi

Saat membuka rapat Banmus, Sukur Priyanto menyampaikan bahwa saat ini banyak sorotan terkait kenaikan tunjangan perumahan dan Transpotasi dari berbagai kalangan dan juga mempersilahkan wartawan yang saat itu sedang meliput rapat Banmus tersebut.

Berita Terkaithttps://suarabojonegoro.com/berita/2020/05/29/lahirnya-perbup-kenaikan-tunjangan-ditengah-pandemi-ini-kata-ketua-dprd-bojonegoro

“Dengan adanya kenaikan tunjangan seharusnya kita iringi dengan peningkatan kinerja sesuai dengan tupoksi sebagai anggota Dewan,” Kata Sukur Priyanto.

Pada pukul 15.30 wib, rapat Banmus masih berlangsung dengan jumlah anggota dan pimpinan rapat sebanyak 12 orang. Tampak pula beberapa anggota Dewan yang keluar ruangan rapat ketika rapat masih berlangsung.

Seharusnya jumlah anggota Banmus adalah 26 anggota, akan tetapi hanya diikuti 12 orang yang berada didalam ruangan dan mengikuti rapat banmus DPRD hingga akhir rapat.

Baca Juga:  BUMDes Diharapkan Bisa Menjadi Penyangga Ekonomi Desa, Berikut Pembahasan di Pansus II DPRD Bojonegoro

Ditanya terkait molornya rapat sekitar 1 jam ini, Sukur Priyanto mengatakan bahwa sebenaranya sejak pukul 13.00 wib para anggota Banmus sudah datang dan tercatat di tanda tangan, namun karena bebrapa anggota Dewan dan Pimpinan ada tamu, sehingga rapat dimulai pukul 14.00 wib.

“Karena ada tamu jadi rapat agak mundur dari jadwal, karena harus melayani tamu yang juga bagian masyarakat dan kinerja wakil rakyat,” Jelas Sukur.

Sedangkan menurut Ketua DPRD Bojonegoro, Imam Sholikin bahwa memang untuk kourum dalam rapat harus menunggu anggota untuk rapat agar bisa dilaksanakan. “Molor satu jam karena memang harus menunggu kuorum dari anggota banmus,” pungkas Imam Sholikin. (Sas*)