SUARABOJONEGORO.COM – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, Iskandar secara tegas menolak jika jembatan Kalitek Bojonegoro digunakan sebagai jalur pengalihan pasca putusnya jembatan Widang Tuban-Babat Lamongan beberapa minggu lalu.
Penolakan itu disebabkan jembatan Kaliketek tersebut hanya mampu dilewati kendaraan dengan kapasitas maksimal 40 ton. Pria asal Aceh ini mengkhawatirkan apabila dipaksakan, jembatan Kaliketek akan bernasib sama dengan jembatan Widang-Babat.
“Saya menolak jalur pengalihan lewat jembatan Kaliketek, karena jembatan Kaliketek hanya mampu dilewati kendaraan dengan kapasitas 40 ton,” katanya kepada suarabojonegoro.com, Jumat (27/04/18).
Dishub Bojonegoro berencana memasang portal pelarangan kendaraan bertonase lebih dari 40 ton melewati jembatatan Kaliketek. Ia memastikan portal itu akan terpasang mengigat timbangan di Kecamatan Baureno Bojonegoro belum diaktifkan semenjak diambil alih oleh operasional Kementrian Perhubungan.
”Kami hanya berkewajiban memasang rambu atau portal larangan, untuk penindakan tetap ada di pihak kepolisiaan,” pungkasnya. (bim/yud)
Reporter : Bima Rahmat