suarabojonegoro.com – Mochamad Imam Santoso warga Dusun Kendal Rt 03/RW 02, Desa Kendalrejo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, nampaknya harus berurusan dengan pihak berwajib, hal ini dikarenakan akibat ulah isengnya yang ia lakukan yakni, memberikan informasi adanya kejadian kebakaran kepada Instansi Dinas Pemadam Kebakaran, Kabupaten Bojonegoro. Rabu (18/10/17).
“Yang bersangkutan SMS (Short Masanger Service) ke Nomor Handphone Pos kota untuk minta pulsa, namun nomor yang dipakai sama dengan nomor yang di gunakan untuk menipu kejadian kebakaran”, kata Sukirno, selaku Kasi Operasi Dinas Dankar, Kabupaten Bojonegoro.
Dari data yang dihimpun suarabojonegoro.com, bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal pada taggal 11 Oktober 2017, yang bersangkutan SMS ke Nomor Handphone Pos Unit Damkar kota untuk minta pulsa. Namun nomor yang dipakai oleh pelaku sama dengan nomor yang di gunakan untuk menipu kejadian kebakaran .
“Setelah kejadian tersebut anggota pemadam melacak dan merayu orang tersebut untuk bertemu dengan pura-pura menjual sepeda motor, setelah ada kesepakatan yang bersangkutan kemudian diajak bertemu di sebelah kantor Damkar”, ujarnya.
Setelah dilakukan penagkapan tersebut selanjutnya petugas Damkar berkordinasi dengan pihak Polsek Kota dan Polres Bojonegoro, untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Pelaku saat ini dibawa ke Polsek Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut”, pungkasnya. (Bim/red).