Tingkatkan Legalitas Usaha, KKN-TK Unigoro Kelompok 19 Gelar Sosialisasi NIB bagi Pelaku UMKM di Desa Turi

SuaraBojonegoro.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik Kolaboratif (KKN-TK) Universitas Bojonegoro (Unigoro) Kelompok 19 terus mendorong peningkatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui sosialisasi pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB). Kegiatan tersebut digelar di Dusun Belah, Desa Turi, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (21/7/2026).

Sosialisasi yang berlangsung pukul 10.55 hingga 11.35 WIB ini menghadirkan narasumber dari PIB Bojonegoro, yakni Lisa Dwi Listiani dan Istinatul Mufidah. Sebanyak 16 peserta mengikuti kegiatan tersebut, terdiri atas pelaku UMKM, masyarakat sekitar, Kepala Dusun Belah, serta Ketua RT setempat.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku UMKM, mengenai pentingnya legalitas usaha melalui kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB). Selain itu, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai persyaratan pengurusan Perizinan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Sertifikat Halal sebagai penunjang pengembangan usaha.

Baca Juga:  Dua Mahasiswa Unigoro Raih Medali Perak di Kejuaraan Pencak Silat TMC II

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa NIB merupakan identitas resmi bagi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Kepemilikan NIB memberikan berbagai manfaat, di antaranya mempermudah pengurusan perizinan usaha, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta membuka peluang memperoleh akses pembiayaan dan berbagai program pemberdayaan dari pemerintah.

Peserta juga diberikan penjelasan mengenai persyaratan administrasi yang harus dipersiapkan dalam proses pengajuan NIB, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), alamat email aktif, dan nomor telepon yang masih digunakan.

Suasana sosialisasi berlangsung interaktif. Setelah penyampaian materi, peserta memanfaatkan sesi tanya jawab untuk berkonsultasi mengenai kendala yang dihadapi dalam proses legalisasi usaha maupun persyaratan memperoleh PIRT dan Sertifikat Halal.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN-TK 04 Unigoro Berperan Aktif dalam Pelestarian Budaya Lokal Melalui Acara Sedekah Bumi di Desa Dander Bojonegoro

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN-TK Unigoro Kelompok 19 berharap semakin banyak pelaku UMKM di Desa Turi yang memiliki legalitas usaha sehingga mampu meningkatkan daya saing produk, memperluas akses pasar, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Apabila ditambahkan dokumentasi proses pendampingan pembuatan NIB, berita ini akan menjadi lebih kuat karena menunjukkan tidak hanya sosialisasi, tetapi juga aksi nyata pendampingan kepada pelaku UMKM. (Red)