Tidak Hadirnya Anggota DPRD di Musrenbangcam Kedungadem, Sekwan Sebut Kegiatan DPRD Melalui Banmus

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Sekertaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Edi Susanto membenarkan jika pihaknya telah menerima surat undangan terkait dengan Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Kedungkandang. Selasa (25/02/25).

Sedangan dengan ketidak hadirannya anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Dapil 4 dalam Musrenbangcam tersebut lantaran seluruh agenda anggota DPRD harus melalui Badan Musyawarah (Banmus).

“Sehingga jadwal tidak muncul untuk Musrenbangcam di Kedungadem,” katanya.

Sehingga dalam waktu tersebut anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, terdapat agenda yang sebelumnya telah di Banmus kan. Selain itu agenda Musrenbangcam di kecamatan Kedungadem berbenturan dengan agenda lain.

“Ada agenda yang lain yang sebelumnya telah di Banmus kan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Perjuangkan Hak Desa, Puluhan Kades Geruduk DPRD Bojonegoro

Seperti yang diberitakan sebelumnya Camat Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Bayudono Margajelita, membantah jika dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) pihaknya tidak mengundang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro di Dapil 4. (Bim/red)