Reporter : Sasmito
SuaraBojonegoro.com – Tersangka Pembunuhan Janda beranak satu di Aliran waduk Sesa Sumodikaran, Kecamatan, Dander, Bojonegoro, ANS (19) warga desa Setempat, merasa menyesal atas perbuatannyan yang telah menghabisi nyawa korbannya AI (20) warga Desa Ngumpakdalem.
“Saya Menyesal,” Katanya Singkat saat ditanya olej Kapolres Bojonegoro, AKBP Muchamad Budi Hendrawan saat dihadapan awak media, Jum’at (29/11/19).
Meskipun penyesalan tampak dari raut wajah tersangka yang selalu menunduk dan dari mulutnya, akan tetapi tidak bisa menghilangkan ancaman hukuman tersangka yaitu hukuman seumur hidup hingga hukuman mati, karena melakukan pembunuhan dengan perencanaan.
Tersangka ini juga mengaku bahwa pembunuhan yang dilakukan ini karena rasa jengkel tersangka yang harus diminta mengakui janin yang dikandung oleh korban, dan tersangka mengaku, korban pernah meminta uang pada tersangka sebanyak empat kali dengan jumlah total Rp 250 ribu. Uang yang diberikan tersangka kepada korban tersebut adalah permintaan korban, dengan maksud untuk menggugurkan janin yang ada di kandungnya.
Sementara, uang yang diberikan tersangka kepada korban, adalah hasil dari kerja yang telah dilakukan oleh tersangka, sebelum korban dibunuh, korban mengaku kepada tersangka, bahwa anak yang dikandung oleh korban tersebut, adalah anak dari hasil hubungan anatara korban dengan mantan pacar, namun tersangka tidak tahu nama mantan pacar dari korban tersebut.
“dari keterangan Tersangka, bahwa tidak pernah meminum-minuman keras. Menurut keterangan tersangka, korbanlah yang sering meminum minuman keras jenis arak atau toak,” Terang AKBP Budi Hendrawan saat konferensi pers.
Klik Berita Terkait: http://suarabojonegoro.com/read/2019/11/29/tersangka-pembunuh-di-dander-terancam-hukuman-seumur-hidup-atau-hukuman-mati
Dijelaskan oleh Kapolres, bahwa korban berstatus janda, dan dari hasil visum di ketahui korban sedang hamil, dengan perkiraan umur kehamilan 22 hingga 24 minggu. Menurutnya, saat ini penyidik masih belum mengetahui janin yang dikandiung korban tersebut, apakah hasil dari hubungan antara korban dengan tersangka atau bagaimana, namun Polisi belum bisa memastikan hal itu, dan Penyidik lebih ke arah Pembunuhannya. (Sas/Red)