Reporter : Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Naas nian nasib Sudiro (45) warga Dusun Leran Rt 02, Rw 03, Desa Palembon, Kecamatan Kanor, Kab Bojonegoro, harus meninggal setelah tercebur di penampungan air, pada pukul 13.30 WIB, Sabtu (11/01/2020).
Kapolsek Kanor, Iptu Hadi Waluyo, menerangkan bahwa mendapatkan lapiran adanya kejadian tersebut, pihaknya bersama anggota Polsek Kanor mendatangi lokasi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan melakukan pemeriksaan serta meminta keterangan sejumlah saksi.
“Pada hari Sabtu tanggal 11 Januari 2020 sekira pukul 19.30 wib polsek Kanor mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang meninggal dunia tercebur bak penampungan air, sekitar jam 13.00 wib dan di ketemukan jam 18.00 wib,” Kata Iptu Hadi Waluyo.
Bersama petugas Medis, Polisi melakukan pemeriksan bersama dan ternyata korban meninggal dunia diakibatkan karena tidak bisa bernapas sebab tubuhnya masuk kedalam penampungam air tersebut,” lanjut Kapolsek Kanor.
Korban saat terjebur kedalam air diduga penyakit epilepsinya kambuh, dan ketika dilakukan pemeriksaan disekujur tubuh jenasah tidak diketemukan tanda-tanda bekas penganiayaan, berdasarkan keterangan pegawai puskesmas, korban meninggal akibat kesulitan bernapas karena tubuh bagian atas yaitu kepala masuk kedalam air.
Sebelumnya, Berdasarkan keterangan Saksi-saksi dan tetangga bahwa Korban menderita penyakit Epilepsi atau ayan, dan beberapa hari sebelum dikejadian, korban sempat kejang-kejang terperosok ke parit saat naik sepeda karena Epilepi atau Ayan yang diderita kambuh.
Jenazah korban kemudian oleh petugas diserahkan kepada pihak keluarga untuk diteruskan proses pemakaman, Kapolsek Kanor mengingatkan juga kepada semua warga agar berhati hati ketika melakukan pekerjaan, “Sebaiknya jika memang ada keluarha kita yang mengidap penyakit dalam melakukan kegiatan atau pekerjaan ada yang mengawasi, karena jika terjadi sesuatu hal bisa ada yang menyelamatkan,” Pungkas Iptu Hadi Waluyo. (Sas/SB)