Temukan Ada Pendaftar Yang Titik Koordinat Tidak Sesuai KK, Wali Pendaftar ini Datangi Pihak Sekolah

Reporter : Putut Sugiarto

SuaraBojonegoro.com – Wali pendaftar dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari jalur zonasi SMA mendatangi SMAN 1 Bojonegoro dan SMAN 4 Bojonegoro.Seteleh menemukan yang diduga janggal pada titik koordinat pendaftar, yang tidak sesuai alamat di kartu keluarga (KK). Wali pendaftar tersebut menduga ada oknum yang memanipulasi data itu, Jum’at (28/06/2024)

Pendaftar titik koordinat tidak sesuai ini mendaftar di SMAN 1 Bojonegoro dengan jarak tertulis 94 meter. Tepatnya di Jalan Panglima Sudirman Gang Irigasi Kelurahan Klangon Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan alamat KK tertera alamatnya berada di Jalan Panglima Polim Gang Bromo Kelurahan Sumbang, Bojonegoro

Verifikasi berkas pengambilan PIN pendaftar titik koordinat yang tidak sesuai itu ternyata dilakukan di SMAN 4 Bojonegoro. Namun pihak SMAN 4 Bojonegoro membantah telah memverifikasi data pada berkas pendaftar tersebut. Dimana tidak ditemukannya berkas atas nama pendaftar dimaksud itu.

Yusti Rubiantika, orang tua pendaftar mengatakan selaku wali calon siswa merasa sangat dirugikan dengan adanya ulah oknum yang berani memanipulasi data. Baik data titik koordinat atau berkas lain yang terkait dengan proses pendaftaran PPDB dari jalur zonasi.

Baca Juga:  Sistem Zonasi Dalam PPDB Dinilai Tidak Adil

Pria yang sering disapa Teyeng tersebut menilai, adanya data tak sesuai dapat merugikan pendaftar lain, bahkan sekolah. Terlebih perbuatan tersebut dapat menimbulkan keributan dan melanggar peraturan.
‘’Dapat juga berujung pada laporan ke Polisi,” ujarnya.

Teyeng menyebutkan, telah mengkonfirmasi kepada pihak sekolah. Baik SMAN 1 Bojonegoro sebagai sekolah yang dipilih dan SMAN 4 Bojonegoro yang tercantum sebagai sekolah memverifikasi data pendaftar tidak sesuai dengan titik koordinat.

Hasilnya kedua sekolah tersebut mengaku tidak melakukan itu semua,” jelasnya.

Ketua PPDB SMAN 1 Bojonegoro, Aris Yuliantono mengatakan bahwa pendaftar yang jarak rumah dengan sekolah 94 meter ini pengambilan PIN bukan di SMAN 1 Bojonegoro. Namun tertulis pengambilan PIN di SMAN 4 Bojonegoro.
“Tepatnya di pada 6 Juni lalu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Muncul Dugaan Pemalsuan Sertifikat Palsu Untuk PPDB

Pihaknya menyarankan wali pendaftar bisa memeriksa di SMAN 4 Bojonegoro. Sehingga bisa jelas. Terlebih SMAN 1 Bojonegoro terdampak dengan adanya permasalahan tersebut.
Menurut Aris, dasar penentuan titik koordinat untuk PPDB jalur zonasi menggunakan alamat KK. Sehingga titik koordinat dan alamat KK harus sesuai.

Waka Kesiswaan SMAN 4 Bojonegoro, Hesty saat dikonfirmasi mengatakan data atau berkas untuk verifikasi pengambilan PIN dan penentuan titik koordinat tidak ada atas nama pendaftar yang dimaksud tersebut. Sehingga tidak mengetahui dan tidak bisa menjelaskan bagaimana SMAN 4 Bojonegoro bisa muncul sebagai pihak yang memverifikasi.

‘’Semua melalui sistem,” ungkapnya

Sementara itu, Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Jawa Timur Wilayah Bojonegoro-Tuban, Maskun, mengatakan ditunggu perkembangan lebih lanjut karena semua proses dan tahapan PPDB melalui sistem. Nanti sistem yang akan mengkoreksi. Apabila ada dugaan titik koordinat yang yang kurang sesuai. (Put/Red)