Tawarkan Diri Di Eks Lokalisasi Kalisari, 2 PSK Digelandang Polisi

SUARABOJONEGORO.COM – Dua Wanita terduga PSK (Pekerja Seks Komersial) yang berada di eks lokalisasi Kalisari, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk terpaksa harua digelandang anggota Polsek Trucuk setelah mereka terbukti PSK saat petugas mendatangi mereka dengan menyamar.

Kedua PSK ini diamankan pada hari Senin (13/8/18) sekitar jam 00.45 WIB, saat Polsek Trucuk telah melaksanakan ops Cipkon semeru 2018 yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Trucuk AKP Wiwin Rusli.

Menurut Kapolsek Trucuk bahwa dua Wanita PSK ini diantaranya adalah YT (42) warga Desa Ngepung, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, dan SM Warga Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu Bojonegoro, dari masing masing juga diamankan barang bukti kondom.

Baca Juga:  Bersama Puskesmas, Polsek Trucuk beri Layanan Vaksin untuk Mudik Lebaran

“Setelah kita periksa dilokasi kemudian mereka kita amankan ke Polsek untuk kita mintai keterangan lebih lanjut,” Jelas AKP Wiwin Rusli.
Setelah dilakukan pemeriksaan kedua perempuan tersebut akan diajukan ke mijau hijau di Pengadilan Negeri Bojonegoro untuk menjalani persidangan. (ZAM/RED)

Kontributor: Zamroni