Tanah Milik BUMD Bojonegoro Masih Ada Yang Bermasalah

Reporter : Tata Monika

SuaraBojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, menyebutkan, jika Proses tukar guling tanah yang digunakan bangunan hotel Griya Dharma Kusuma (GDK) belum tuntas. Bangunan hotel yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro itu berdiri di atas tanah milik PT Pos Indonesia.

Tanah milik PT Pos Indonesia di Jalan Trunojoyo tersebut sudah digunakan Pemkab Bojonegoro sejak 2005. Hingga saat ini belum dilakukan proses tukar guling. Pemanfaatan tanah tersebut hanya berdasarkan perjanjian tertulis.

“Sedangkan PT Pos Indonesia juga menggunakan Asset Pemkab Bojonegoro sebagai kantor saat ini,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Ibnu Soeyoeti.

Baca Juga:  Abidin Fikri Ajak Pemuda Pahami Sejarah Persatuan Bangsa

Menurutnya, proses tukar guling tanah tersebut masih menunggu legal formal yang diminta Kantor Pertanahan Negara (KPN) sebagai salah satu syarat.

Dia menyatakan, selama ini status tanah yang di atasnya dibangun hotel GDK tersebut masih hak milik PT Pos Indonesia dan pemanfaatannya berdasarkan perjanjian tertulis. Sedangkan tanah yang digunakan PT Pos Indonesia di Jalan Trunojoyo, merupakan aset Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

“Ya istilahnya, saling pinjam saja sekarang ini. PT Pos Indonesia pinjam tanahnya Pemkab dan sebaliknya, Pemkab pinjam tanah mereka untuk GDK,” terangnya.

Ibnu mengaku, pihaknya terus berupaya menyelesaikan proses tukar guling tersebut. Bisa jadi, jika ada SK baru, maka proses akan cepat terselesaikan. “Ini masih terus proses,” pungkasnya. (Nik/Sas)