SUARABOJONEGORO.COM – Pencairan Dana Desa (DD) tahap satu kebanyakan sudah dapat dicairkan oleh pemerintah desa (pemdes). Namun, ternyata ada dua desa yang belum mencairkan dana desa tersebut.
“Di Kabupaten Bojonegoro ada dua desa yang belum mencairkan DD, yakni Desa Sukosewu Kecamatan Sukosewu dan Desa Tinumpuk Kecamatan Purwosari,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bojonegoro, Ibnu Soeyuti, Jumat (20/04/18).
Ibnu Soeyuti menjelaskan, bahwa biasanya desa yang belum dapat mencairkan DD kebanyakan disebabkan APBDes belum rampung atau karena laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahun lalu belum beres.
Terkait DD tahap dua, lnjut dia, bahwa DD tahap kedua belum ada pengajuan. Sebab, menunggu transfer dari pusat. Ada perubahan dari PMK (Peraturan Menteri Keuangan).
“Awalnya dilakukan dua tahap, yakni tahap pertama 60 persen kemudian tahap kedua 40 persen, namun kini berubah jadi tiga tahap. Tahap pertama 20 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 40 persen,” terangnya.
Ia menambahkan, apabila DD tahap pertama belum dicairkan hingga batas akhir bulan Juni. Maka, secara otomatis DD tahap pertama hangus. “Karena kita anggap desa yang tidak mencairkan DD tersebut sudah mampu,” imbuhnya. (ron/yud)
Reporter : Sya’roni
Editor : Wahyudi