Tahapan Soal Gagal Bayar Proyek Dianggap Bernuansa Politik

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Ketua Forum Kontraktor Penuntut Keadilan Kabupaten Bojonegoro, Kunto Prasetyo, mengatakan terkait dengan tahapan dalam permasalahan gagal bayar proyek dianggap kurang rasional dan cenderung bernuansa politik. Sabtu (30/03/19).

Dirinya berpendapat jika Pemkab Bojonegoro selama ini terkesab mengolor-olor waktu pembayaran kepada para kontraktor.

“Dengan dasar Perbup yang telah disahkan oleh bupati, pekerjaan yang progresnya sudah 100% bisa langsung dibayarkan. Jadi tidak ada alasan lagi bagi Pemkab Bojonegoro untuk menunda pencairan gagal bayar proyek 2018 ini, karena tanpa LO sebenarnya juga sudah bisa dibayarkan,” katanya.

Terkait audit BPK, lanjutnya, beserta temuan-temuannya, semua tidak ada hubungannya dengan proses pencairan ini. Menurutnya, temuan BPK murni urusan rekanan dan pihak kontraktor.

“Intinya saat Perbup tentang penjabaran APBD sudah disahkan dan diundangkan dalam lembar daerah, berarti hutang pemkab kepada rekanan harus segera dibayarkan,” ujarnya.

Dalam hal ini, dirinya menegaskan sedang memperaiapkan surat ke Pemkab Bojonegoro untuk dilakukan mediasi tahap 3.

“Saat ini kita sedang mempersiapkan diri untuk meminta audiensi tahap 3 dengan pihak Pemkab Bojonegoro”, pungkasnya. (Bim/red).