Tahapan Seleksi Perades Kecamatan Balen Diduga Tak Sesuai Jadwal

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Dugaan molornya Tahapan Seleksi Perangkat Desa di Kecamatan Balen setelah adanya jadwal bahwa penetapan Pihak ketiga selaku pembuat soal dari Perguruan tinggi yang sesuai dengan standart untuk persyaratan membuat soal untuk Ujian Seleksi Perangkat Desa (Perades) di Kecamatan Balen.

Dari data yang dihimpun media suaraBojonegoro.com, bahwa di jadwal yang tertulis sebelumnya penetapan Pihak ketiga atau lembaga yang ditunjuk untuk pembuatan naskah selama dua hari yaitu pada tanggal 18 sampai dengan 21 September 2020.

Namun anehnya MoU dengan pihak ketiga jika benar baru dilakukan Selasa malam 20 Oktober 2020, ditengarai bahwa proses tahapan seleksi lowongan Perades di Kecamatan Balen mengalami kemuduran.

Menurut Lasmiran selaku Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro seharusnya MoU itu dilakukan sebelum penetapan Pihak ketiga yang ditunjuk sebagai pembuat Naskah.

Baca Juga:  Babak Baru, JTB Catat Produksi Full Capacity 192 Juta Kaki Kubik per Hari

“Harusnya MoU dibuat dulu baru ditetapkan, dan melalui Beauty Contes untuk memilih dan menentukan pihak ketiganya,” Jelas Lasmiran kepada suaraBojonegoro.com, Rabu (21/10/2020).

Kita akan lihat sampai sejauh mana langkah yang dilakukan oleh Panitia Desa dan Kecamatan Balen, jika memang ada upaya yang tidak baik dalam ketransparansian Seleksi lowongan Perangkat Desa ini, maka kami akan ambil langkah tegas sesuai tata tertib yang ada.

“Jika perlu di tunda jika ada hal hal yang memang tidak sesuai dengan tahapan, biar diulangi prosesnya dari awal, apalagi kalau sampai ada penyimpangan hukum ya dilaporkan polisi saja,” Tambah Pria yang juga Politisi dari PDI Perjuangan tersebut.

Sebelumnya diberitakan bahwa pelaksanaan ujian seleksi Perades di Kecamatan Balen akan dilaksanakan besok pada hari Kamis tanggal 22 Oktober 2020 yang bertempat di SMPN 1 Balen, akan tetapi MoU dengan pihak ketiga baru dilaksanakan malam tadi.

Baca Juga:  Polres Telah Siapkan Jalur Alternatif Antisipasi Macet

Dan dikabarkan hari ini perwakilan Panitia mendatangi pihak ketiga untuk menyerahkan MoU, dan hal ini menuai kecurigaan beberapa calon peserta seleksi lowongan Perades di Kecamatan Balen adanya dugaan kebocoran soal untuk dikerjakan besok.

Dari data yang dihimpun media SuaraBojonegoro.com juga menyebutkan bahwa draf kesepakatan MOU, panitia desa dengan pihak ketiga pembuat soal, baru di tanda tangani oleh beberapa panitia tes perangkat tingkat desa Selasa malam tadi di kantor kecamatan Balen.

Sementara Camat Balen Nanik Lusetyo masih bungkam soal tersebut, dan belum memberikan statmen ketika dikonfirmasi oleh Wartawan. (SAS/Red)