Sukur Priyanto: Jika Desa Tidak Mampu Perbaiki Jalan Agar Koordinasi Dengan Pemkab

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Viral pemberitaan jalan yang tidak pernah dapat pembangunan hingga membuat kesulitan warga Dusun Kaligede, Desa Meduri, Kecamatan Margomulyo saat membawa jenazah dari rumah sakit ke rumah duka beberapa waktu lalu Mendapat beberapa sorotan dari beberapa pihak termasuk Anggota DPRD Bojonegoro dari fraksi Demokrat Sukur Priyanto.

Sukur Priyanto menyangkan hal tersebut terjadi, menurutnya masyarakat tidak perlu terpaku pada prosesi gotong keranda yang terekam dalam video dan pemberitaan akan tetapi mengambil sudut pandang dalam budaya masyarakat pedesaan, menggotong jenazah merupakan hal yang sudah biasa dilakukan.

“Gotong keranda itu sebenarnya bukan persoalan utama. Itu bagian dari budaya masyarakat yang memang sudah terbiasa,” ujar Sukur saat diwawancarai awak media ini Sabtu (7/2/2026).

Namun demikian, dia menegaskan bahwa persoalan menjadi berbeda ketika jarak yang ditempuh mencapai hitungan kilometer. Kondisi tersebut, perlu dicermati secara lebih mendalam.

“Kalau jaraknya dekat, 10 atau 20 meter, itu biasa. Tapi kalau sampai berkilo-kilo, nah ini yang harus kita cari benang merahnya, persoalan utamanya ada di mana,” tegasnya.

Baca Juga:  Salah Kelola APBD? APBD Tinggi, Kemiskinan dan Pengangguran di Bojonegoro Juga Masih Tinggi

Dari informasi yang diterima Komisi D DPRD Bojonegoro, Sukur menyebut bahwa akar persoalan dalam peristiwa tersebut adalah kondisi jalan desa yang belum terselesaikan dengan baik.

Dia mendorong desa-desa yang merasa tidak mampu menangani perbaikan jalan porosnya secara mandiri agar tidak ragu berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

“Kalau desa merasa tidak mampu menyelesaikan jalan porosnya, tidak ada salahnya segera memberikan informasi atau menyerahkan penanganannya ke pemerintah daerah untuk dilakukan pembenahan,” jelasnya.

Menurutnya, keterbatasan sumber daya dan anggaran desa kerap menjadi kendala. Selain itu, terdapat pula persoalan status aset jalan, di mana sebagian ruas jalan merupakan jalan poros utama yang kewenangannya tidak sepenuhnya berada di desa.

Sukur juga menjelaskan bahwa peningkatan status jalan, baik dari jalan desa menjadi jalan kabupaten maupun jalan kecamatan, tidak bisa dilakukan setiap tahun. Proses tersebut harus menyesuaikan dengan kemampuan fiskal dan perencanaan anggaran daerah.

Baca Juga:  DPRD Bojonegoro Gelar Paripurna Istimewa, Simak Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT ke-81 RI

“Pemerintah daerah tentu ingin memberikan yang terbaik. Tapi peningkatan status jalan itu butuh waktu, tidak bisa setiap tahun karena menyesuaikan dengan anggaran dan kemampuan fiskal kita,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa mas Sukur ini, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, sehingga menjadi prioritas bersama antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten.

Lebih lanjutnya, bahwa untuk jalan poros kecamatan dan kabupaten, jumlah ruas yang belum tertangani sebenarnya sudah relatif sedikit. Namun, untuk jalan poros desa, jumlahnya masih cukup banyak.

“Untuk jalan poros desa memang masih cukup banyak yang belum tertangani. Karena itu perlu duduk bersama, diskusi dengan seluruh instrumen pemerintahan agar bisa segera ditangani,” pungkasnya. (Bim/red).