Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, mengundang seluruh elemen perangkat desa dan kepala desa se-Kabupaten Bojonegoro, untuk dengar pendapat membahas permasalahan di tingkat desa. Senin (06/09/21).
Pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto, menjelaskan dalam pertemuan tersebut terdapat beberapa hal yang mendapat penekanan dari beberapa kepala desa diantaranya adalah BKD dan ADD yang sempat menjadi polemik.
“Untuk konteks ADD harapan dari seluruh elemen kepala desa tadi agar disampaikan kepada kita, agar DPRD mengawal agar dalam pengalokasian ADD itu berpacu pada regulasi yang berlaku,” katanya.
Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan jangan sampai pemerintah daerah terkesan plin plan, yakni bisa naik atau bisa turun tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku sehingga tidak ada kebingungan di pemerintahan desa.
“Jangan mental mentul bisa naik bisa turun. Kalau Perda kita mengatur 12,5%, kalau ketentuan dari atas itu minimal kan 10 %,” ujarnya.
Sedangkan terkait dengan BKD, lanjutnya indikator-indikator yang dipakai untuk menentukan besaran BKD yang diterima desa harus lebih jelas dan harus lebih fokus.
“Misalkan indikator apa yang dipakai, apakah luas wilayah, jumlah penduduk, status sosial, infrastruktur dan lain-lain. Yang saya lihat sampai detik ini BPMD atau SKPD saat kami tekan indikator apa yang dipakai untuk menentukan besaran BKD sampai saat ini belum jelas,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Sukur menegaskan jika saat ini ketimpangan antar desa satu sampai saat ini sangat luar biasa. Dirinya menjelaskan ada desa yang hanya mendapatkan 700 juta dan sampai ada desa yang mendapat 7 milyar. Sehingga dirinya berharap ada indikator atau regulasi yang mengatur.
“Yang lebih penting adalah penghasilan tetap bagi aparatur pemerintah desa. Ini yang akan kita perjuangkan bareng-bareng. Karena masing-masing desa ini kemampuan dan kapasitas keuangannya kan tidak sama,” ucapnya. (Bim/Red)