Reporter : Sasmito
SuaraBojonegoro.com – Kecelakaan Lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Bojonegoro – Padangan, Jawa Timur, tepatnya di Barat SPBU Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, menyebabkan dua korban yang akhirnya meninggal dunia. Jum’at (24/7/2020).
Dari data yang dihimpun media SuaraBojonegoro.com menyebutkan bahwa semula kemdaraan Mobil elf dengan nomor Polisi S 7732 UA yang dikemudikan oleh Suyono (29) warga Desa/Kelurahan Ngasinan, Rt.15 Rw.3, Kec. Padangan, Kab.Bojonegoro melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat menuju timur dan mendahuli kendaraan didepannya melalui lajur kiri.
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebuah sepeda pancal yang tidak diketahui identitasnya berada di depan kendaraan Elf tersebut kemudian sopir Elf membanting kemudinya kekanan. “Karena diduga Kendaraan Elf ini melaju dengan kecepatan tinggi sehingga saat banting setir kekanan kendaraan Elf oleng kekanan hingga melebihi as jalan,” Kata Ipda Luluk selaku Kanit Laka Lalu Lintas Polres Bojonegoro.
Masih menurut Ipda Luluk, bahwa saat kejadian tersebut secara bersamaan dari arah berlawanan melaju sebuah sepeda motor Supra dengan Nomor Polisi S 5439 DB yang dikemudikan oleh Freddy Wiliam (20) warga Perumda Blok C 05 Desa/Kel.Sumbang, Rt.22 Rw.7, Kec.Bojonegoro, Kab.Bojonegoro yang berboncengan dengan Nelly Andriani, (55) yang beralamat sama dengan pengendara Motor Supra karena jarak sangat dekat sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.
“karena pengemudi Mobil Elf kurang memperhatikan Arus lalu lintas dari arah berlawanan, hingga pengendara dan pembonceng sepeda motor terpental keluar badan jalan” Tambah Kanit Laka lantas.
Akibat kecelakaan tersebut, mobil Elf Oleng dan Pembonceng kendaraan sepeda Motor Supra mengalami luka yang cukup parah sehingga meninggal dunia di tempat kejadian. Sedangkan Freddy William mengalami luka yang cukup serius sehingga dilarikan ke RSI Muhammadiyah Kalitidu untuk mendapatkan perawatan intensif.
Karena luka yang sangat serius ditubuh Freddy, akhirnya Freddy meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSI Muhammadiyah Kalitidu.
Kendaraan Sepeda motor mengalami kerusakan yang cukup parah, dan kini diamankan oleh Petugas Polisi Unit Laka Lantas Polres Bojonegoro serta Sopir dan kendaraan Elf tersebut.
Ipda Luluk mengingatkan kepada para pengguna jalan bahwa sehendaknya dalam berkendara untuk tidak melakukan kebut kebutan yang mengakibatkan orang lain mengalami celaka, dan juga tidak menganggu pengguna jalan yang lain.
“Taati peraturan lalu lintas yang ada, jangan gegabah dan sembrono dalam mengemudikan kendaraan, karena dari ulah pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas dan rambu rambu dapat menyebabkan orang lain kecelakaan,” Pedan Kanit Laka Lantas Polres Bojonegoro. (Sas*)