Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Sekertaris Komis D, Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto, menilai ada kejanggalan terkait dengan ganti untung pelebaran Jalan Pemuda. Dirinya menilai jika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tidak konsisten dalam merealisasi anggaran, sehingga dinilai merugikan warga pemilik lahan. Selasa (09/09/25).
Dalam rapat dengar pendapat yang digelar DPRD, Sukur menegaskan jika pada tahun 2023 telah dianggarkan lebih dari 6 miliar untuk ganti untung pelebaran Jalan Pemuda. Akan tetapi dalam relaisasinya untuk Kelurahan Mojokampung dapat dicairkan tapi tidak untuk Kelurahan Ngrowo.
“Bahkan anggarannya dikembalikan. Ini kan janggal. Kalau anggaran disiapkan, artinya ada kajian. Lalu kenapa tidak dicairkan? Ada apa sebenarnya?” katanya.
Ia mengingatkan bahwa sejak puluhan tahun, Jalan Pemuda melebar dari 5–6 meter hingga 11 meter belum termasuk trotoarnya, namun warga Ngrowo tidak pernah mendapatkan ganti rugi.
“Kalau aset masyarakat dipakai pemerintah, wajar kalau masyarakat menuntut haknya. Jangan sampai pemerintah pura-pura tidak tahu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sukur menyebut keputusan Pemkab tidak mencairkan ganti rugi bagi warga Ngrowo sebagai sesuatu yang aneh dan tidak adil.
“Mojokampung dan Ngrowo ini sama-sama Jalan Pemuda, satu jalur. Kok Mojokampung dapat ganti rugi, tapi Ngrowo tidak? Ini bukan sekadar aneh, tapi juga melukai rasa keadilan. Warga berhak curiga,” tambahnya.
Ia menutup dengan peringatan keras kepada pemerintah daerah.
“Sudah dianggarkan Rp6 miliar tapi tidak direalisasikan. Ini yang harus dipertanyakan.” pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, kembali gelar dengar pendapat terkait dengan ganti untung warga Desa Ngerowo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro yng terdampak pelebaran jalan di sepanjang Jalan Pemuda. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitroatin, bersama sejumlah anggota dewan di antaranya Sukur Priyanto, Anis Mustofa, Sudjono, Hendrik, Wahid Absori, dan Amin Tohari. Hadir pula Camat Kota Mukisin, Lurah Ngrowo, perwakilan BPN, Dinas Cipta Karya, serta perwakilan warga terdampak. (Bim/red).








