Soal Dugaan Pemerasan Oleh Oknum Wartawan Kepada Pengusaha Minyak Olahan Di Kedewan, Begini Tanggapan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro

Reporter : Putut Sugiarto.

Suara Bojonegoro.com – Terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum wartawan kepada pengusaha minyak olahan di Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro segera tangani dugaan perkara tersebut, Kamis (28/12/2023).

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Fahmi Amarullah mengatakan ihwal kejadian tersebut, baru tadi pagi dirinya menerima laporan, korban sendiri juga sudah membuat laporan dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan dalam waktu dekat akan segera diungkap.

“Segala tindakan kejahatan akan pasti akan kita tangani dsn segera kita ambil tindakan, ” tegas Fahmi.

Disinggung adanya oknum wartawan yang terlibat didalam dugaan perkara tersebut, dirinya juga mengatakan masih dalam pendalaman.

Baca Juga:  Mendekam Di Tahanan Polres Bojonegoro, Kepala Desa Ini Diduga Salah Gunakan ADD

“Ngakunya wartawan, tetapi saya tidak tahu itu wartawan apa bukan, “imbuh Fahmi.

Oknum tersebut juga ada yang mengaku sebagai Polisi juga TNI, dan berdasarkan keterangan saksi, mereka berjumlah 11 orang.

Termasuk dugaan pengolahan minyak tersebut, jika terbukti ilegal akan kita tindaklanjuti juga.

Soal pemerasannya ini dulu yang kita tangani, sampai dengan hari ini saya belum cek lagi perkembangannya , dan sudah saya sampaikan kepada penyidik untuk percepatan penanganan perkara, karena kejadian seperti ini sangat mengkhawatirkan, karena yang jelas teman-teman media ini pasti dirugikan, jangan sampai wartawan atau media yang benar-benar media di rugikan oleh ulah oknum seperti ini.

“Himbauan kepada masyarakat apabila ada lagi ulah oknum seperti ini, agar melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat, ” pungkasnya. (Put/Red)