Reporter : Waluyo Wahyu Utomo
SuaraBojonegoro.com – Menyikapi rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Penindakan terhadap aktivitas ilegal di kawasan sumur tua di Kabupaten Bojonegoro, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro berencana memanggil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk dimintai penjelasan lebih lanjut. Sabtu (18/10/2025).
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, menyampaikan bahwa pihaknya akan menjadwalkan agenda pemanggilan tersebut setelah pembahasan di rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada akhir bulan ini.
“Nanti kita akan jadwalkan untuk mengundang dari pihak Pemkab dulu, njih mas. Kita jadwalkan dalam rapat Banmus akhir bulan,” ujar Lasuri saat dikonfirmasi,
Diketahui, isu aktivitas penambangan minyak secara ilegal di sejumlah wilayah Bojonegoro kembali mencuat dalam beberapa pekan terakhir. Kondisi ini memunculkan desakan dari berbagai pihak agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dalam pengawasan dan penindakan.
Rencana pembentukan Satgas Pengawasan dan Penindakan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat tata kelola sumur tua yang selama ini kerap menjadi polemik, baik dari sisi legalitas, keselamatan kerja, maupun dampaknya terhadap lingkungan sekitar. (Why/Red)








