Sidang Narkoba Meningkat, Tingkatkan Kewaspadaan

SUARABOJONEGORO.COM – Kasus narkoba yang terjadi di Kabupaten Bojonegoro tidak dapat dipandang sebelah mata. Jumlah kasus terus mengalami peningkatan. Hal tersebut menjadi sorotan betapa pentingnya upaya pencegahan.

Pun, menjadi perhatian serius bagi Dharmayukti Karini Kabupaten Bojonegoro. Hal tersebut mendasari Dharmayukti Karini menggelar penyuluhan hukum bertema ‘Narkoba Sebagai Racun Dunia’ di gedung Pengadilan Negeri Bojonegoro, Jum’at (13/4/18).

Organisasi perempuan peradilan tersebut mengundang Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ALBANNA Posbakum Pengadilan Negeri Bojonegoro, Dr Tri Astuti Handayani, SH., M.Hum sebagai narasumber.

“Kita miris saat melihat realita bahwa kasus narkoba yang disidangkan di Pengadilan Negeri Bojonegoro jumlahnya terus meningkat, hal ini tentu harus diiringi kewaspadaan agar kita dan keluarga dapat menjauhi obat-obatan terlarang itu,” katanya menjelaskan.

Baca Juga:  Inilah Penanganan Perkara Tahun 2018 di Pengadilan Negeri Bojonegoro

Narkoba tidak hanya menimpa pelaku, lanjut dia, namun juga berdampak pada keluarga dari pemakainya. “Kita harus paham bahwa hal ini berimbas pada keluarga, narkoba adalah racun dunia, karena itu jauhilah selagi bisa,” ujar perempuan yang juga menjawat sebagai Wakil Rektor II Universitas Bojonegoro ini.

Acara tersebut dihadir puluhan ibu-ibu Dharmayukti Karini yang merupakan istri dari para hakim, pejabat fungsional atau struktural, para karyawati dan istri para karyawan di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Bojonegoro.

Para peserta aktif melakukan tanya jawab dengan narasumber, terkait pembahasan kasus narkoba terutama tentang realita yang ada. Terkait dampak langsungnya bagi pengguna maupun keluarganya.

“Kami berharap, acara ini dapat meningkatkan kewaspadaan untuk menjaga diri dan keluarga dari narkoba, racun dunia,” pungkasnya. (bim/yud)

Baca Juga:  Sidang Tipiring, Terdakwa Divonis Bersalah

Reporter : Bima Rahmat

Editor : Wahyudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *