Sertipikat Elektronik Berikan Kepastian dan Keamanan bagi Perbankan

“Sertipikat Elektronik memastikan data pertanahan lebih akurat, mudah ditelusuri, dan terlindungi. Hal ini membantu industri perbankan dalam melakukan pengecekan dan pembuktian jaminan secara cepat dan terpercaya,” ujar Menteri Nusron dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Digitalisasi Dokumen Pertanahan bagi Industri Perbankan, di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (17/11/2025).

Transformasi digital yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN menjadi bagi layanan pertanahan yang lebih modern. “Digitalisasi dokumen pertanahan kami memastikan berjalan secara bertahap, terukur, dan mengedepankan kepastian hukum.Tujuannya sederhana, memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan keamanan bagi lembaga keuangan,” tegas Menteri Nusron.

Baca Juga:  Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik di Kota Bekasi, Menteri AHY Apresiasi Kolaborasi Kantor Pertanahan dengan Pemerintah Kota

FGD yang diikuti oleh perwakilan OJK, industri perbankan, serta pemangku kepentingan sektor keuangan ini, menjadi ruang sinkronisasi antara ATR/BPN dan sektor perbankan untuk memperkuat kolaborasi dalam implementasi layanan digital. Melalui forum tersebut, peserta mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai manfaat Sertipikat Elektronik, alur verifikasi digital, serta integrasi data yang mendukung proses Hak Tanggungan maupun layanan pertanahan lainnya.

Menteri Nusron mengatakan, transformasi digital yang terus-menerus diharapkan menciptakan pelayanan yang lebih efisien dan transparan. Sistem elektronik juga meningkatkan keamanan dokumen pertanahan karena disimpan secara digital, meminimalkan risiko kerusakan fisik, dan dapat dioperasikan dengan cepat melalui basis data nasional.

Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan apresiasi kepada OJK dan pelaku industri keuangan atas partisipasi aktif pada FGD kali ini. Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan dapat mendorong terwujudnya sistem pertanahan yang modern, aman, dan berdaya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga:  Kantor BPN Bojonegoro Jelaskan Cara Mendapatkan Sertipikat Elektronik

Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN pada acara ini, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja, Ana Anida. Turut memberikan paparan dalam FGD, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, serta Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. (Lis/Red)