suarabojonegoro.com – Sutarwojo (60) warga Desa Kalirejo RT 007 RW 003 Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro, ditemukan tewas gantung diri di dalam rumahnya. Sutarwojo yang merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini pertama kali ditemukan tewas tidak bernyawa oleh istrinya sendiri. Namun hingga saat ini belum diketahui mengapa korban nekat mengakhiri hidupnya. Selasa (22/08/17).
Menurut keterangan istri korban, Lumijah (44) bahwa pada Selasa (22/08/2017) sekira pukul 06.00 WIB, korban mengantar anaknya berangkat ke sekolah di Padangan dan pukul 07.00 WIB sampai kembali di rumah. “Korban selanjutnya melakukan aktivitas seperti biasa dan tidak ada yang mencurigakan”, katanya.
Selanjutnya sekitar pukul 11.00 WIB, saksi atau istri korban, melihat korban sedang menonton televisi dan sekira pukul 13.15 WIB korban sudah tidak menonton televisi lagi. sehingga istrinya berusaha mencari keberadaan korban, dengan cara memanggil namun tidak ada jawaban hingga kemudian saksi melakukan pencarian di dalam rumah. Saat itulah istri korban menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung di anak tangga, dengan menggunakan tali kopling sepeda motor.
Mendapati kejadian tersebut, kemudian istri korban berteriak minta tolong kepada warga sekitar sehingga warga berdatangan untuk membantu. Selanjutnya peristiwa tersebut dilaporkan ke Kepala Desa setempat dan dilanjutkan ke Polsek Ngraho.
Sementara itu, setelah mendapatkan laporan Kapolsek Ngraho bersama anggotanya segera menuju Iokasi kejadian, guna melakukan identiflkasi dan olah TKP.
Dan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim medis yang dipimpin dokter Punita Surya dari Puskesmas Ngraho, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan di sekitar badan korban.
“Korban dipastikan murni meningga| dunia karena gantung diri,” ungkap Kapolsek.
Adapun dari Indentifikasi, panjang mayat 168 centimeter dan korban menggunakan baju lengan pendek warna putih motif kotak kotak dan celana pendek warna krem.
“Belum diketahui motif, mengapa korban sampai nekat gantung diri. Saat ini petugas masih meminta keterangan saksi-saksi,” terang Kapolsek.
Selanjutnya atas permintaan ahli-warisnya, jenazah korban tidak di otopsi yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan yang diketahui dan disaksikan oleh kepala desa setempat. (Bim/red)