Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia Setelah Tabrak Truk Tronton Yang Berhenti di Kalitidu

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Sebuah Kecelakaan yang mengakibatkan seorang pengendara Sepeda Motor  hingga meninggal dunia terjadi di jalan Raya Bojonegoro-Cepu, turut Desa Pungpungan, Kecamatan Kalitidu, tepatnya di timur SPBE Pungpungan kecamatan kalitidu Bojonegoro, sekitar jam 06.15 Wib, Rabu (8/7/2020).

Dari keterangan Kanit Laka Lantas Polres Bojonegoro, Ipda Luluk, bahwa Semula kendaraan truck tronton R-1864-BS yang dikemudikan oleh Makhfrudo (40) warga Desa Sokaraja Kulon RT 01 RW 07 Kecamatan Sokaraja kabupaten Banyumas  berjalan dari arah barat ke timur, sesampai di TKP berhenti di sisi jalan sebelah utara.

“Saat kendaraan berhenti  masih di badan jalan, serta tidak memberikan tanda isyarat berhenti darurat,” Kata Ipda Luluk.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut Terjadi Di Jalan Raya Pumpungan, Pengendara Motor Meninggal di Tempat

Kemudian, pada saat yang sama searah dibelakangnya berjalan sepeda motor Honda Supra fit dengan nomor Polisi S-4475-BY yang dikendarai oleh Moh Irfan Aldin Bastomi (27) Warga Desa Bakalan RT 07 RW 02, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, Jawa Timur.
karena jarak sudah dekat dan kendaraan truck tronton saat berhenti tidak memberikan tanda isyarat dan masih di badan jalan, akhirnya terjadi laka lantas pengendara Sepeda Motor menabrak Truk tersebut.

“Karena akibat laka lantas tersebut pengendara sepeda motor meninggal dunia di TKP dan dibawa ke RSUD Bojonegoro,” Tambah Ipda Luluk.

Kanit Laka Lantas Mengingatkan kepada pengguna jalan agar mentaati rambu rambu lalu lintas agar tidak menyebabkan dirinya sendiri mengalami kecalakaan ataupun orang lain kecelakaan.

Baca Juga:  Ada Titik Rawan Laka Yang Harus Diwaspadai Pengguna Jalan, Ini Himbauan Polantas Bojonegoro!

“Tetap waspada dalam berkendara patuhi rambu lalu lintas dan kelengkapan berkendara agar selamat saat perjalanan,” Pungkas Ipda Luluk. (Sas*)