Seorang Oknum Guru Dilaporkan Wali Murid Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Reporter : Putut Sigiarto

SuaraBojonegoro.com – Akibat diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap beberapa siswinya, seorang oknum Guru yang mengajar bidang studi Agama di salah satu sekolah dasar di Bojonegoro dilaporkan oleh beberapa orang tua dan wali murid salah satu sekolah tempat guru tersebut mengajar. Selasa (21/3/2023).

Para wali murid dan orang tua wali murid ini bersama para korban, mendatangi Polres Bojonegoro untuk melaporkan kejadian yang menimpa siswi siswi disalah satu sekolah dasar di Bojonegoro.

Mereka tampak diterima oleh anggota unit PPA (Perlindungan Perempuan dan anak) Sat Reskrim Polres Bojonegoro dan kemudian masuk kedalam ruang kerja Unit PPA untuk dilakukan permintaan keterangan dari para korban oleh penyidik kepolisian.

Baca Juga:  Sebarkan Identitas Anak Korban Dugaan Pelecehan Seksual Bisa Dipidanakan

Salah satu Wali Murid bersama dua wali murid siswi lainnya, yang datang ke Polres Bojonegoro mengatakan kepada wartawan media ini, bahwa kedatangan mereka untuk melaporkan salah satu oknum Guru di sekolah Dasar tempat terduga pelaku pelecehan seksual.

“Sudah lama kami ingin melaporkan, namun baru sekarang kami bisa datang ke Polres Bojonegoro untuk melaporkan oknum guru tersebut,” Ujar salah satu Wali Murid.

Dia juga menjelaskan bahwa dugaan perbuatan pelecehan seksual ini sudah lama terjadi dan beberapa wali murid sudah mengeluh dan sempat mengadu ke kepala sekolah.

“Korbannya ada banyak, sehingga dengan laporan ini ada tindak lanjut karena kami sudah berupaya melaporkan ke kepala sekolah dan belum ada tindakan,” Tambahnya.

Baca Juga:  TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL NON FISIK

Laporan ini juga dilakukan agar pelaku tidak membahayakan terhadap siswi lainnya yang berdampak bagi para siswi dalam kegiatan pendidikan di sekolah tersebut.

Adanya laporan tersebut ke Polisi, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardana Akbar Ramadhan hingga berita ini diturunkan belum memberikan konfirmasi terhadap pelaporan orang tua dan wali murid siswi ini. (Put/Red)