Reporter : Yudianto
SuaraBojonegoro.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro mengamankan dua orang manusia Silver yang beraksi dibeberapa Perempatan lampu merah atau trafic Light didalam kota Bojonegoro, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa yang dilakukan manusia silver tersebut dianggap meresahkan warga, Kamis (11/11/2021).
Berawal dari pengaduan masyarakat tersebut, Kasatpol PP Pemkab Bojonegoro Arif Nanang memerintahkan Kabid Tibum Tranmas Beny Subiakto bersama Kasi Opsdal, beserta 1 regu patroli siang untuk melaksanakan kegiatan Operasi sesuai dengan Laporan Masyarakat.
Pada saat Kegiatan dibeberapa tempat atau Lampu Merah ternyata di salah satu Lampu Merah yang masuk wilayah Kelurahan Sumbang terdapat terdapat 2 (dua) orang dgn sekujur badan dicat silver atau biasa disebut manusia Silver.
Kemudian kedua manusia silver tersebut diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Pemkab Bojonegoro untuk dilakukan tindak lanjut yaitu pendataan identitas kedua manusia silver tersebut.
“Mereka setelah dimintai keterangan mereka mengaku melakukan aktivitas mengamen dengan menunjukkan aksi sebagai manusia silver kepada para pengendara yang melintas di perempatan lampu merah tempat mereka mangkal,” kata Benny.
Adapun identitas kedua masusia Silver tersebut yaitu AD (37) warga Kecamatan Beran, Kabupaten Ngawi dan SAN (29) warga Kecamatan Merak Urak Kabupaten Tuban.
Selanjutnya Kedua manusia Silver ini juga dilakukan pembinaan oleh petigas Satpol PP dan diharuskan membuat Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (Yud/SAS)