SuaraBojonegoro.com – Sebuah Mobil Penumpang Honda City dengan nomor Polisi L-1647-ME yang dikendarai Diah (27) warga Desa Cangakan Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, harus Ringsek dan mengalami rusak parah dibagian belakang setelah di tabrak Truck, malam Tadi.
Dari data yang dihimpun awak media ini menyebutkan bahwa Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi di TKP (Tempat Kejadian Perkara), bahwa kejadian kecelakaan Lalu lintas di perempatan traffict light Balen tersebut berawal dari kendaraan truck Box Hino Nopol B-9426-UXV yang dikemudikan oleh Wawan Saputra (50) warga Desa Pangulah Utara Rt 3 Rw 1 Kec. Kotabaru Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang berjalan dari arah barat ke timur.
“Pada saat yang sama searah di depannya sedang berhenti kendaraan Honda City Nopol, karena traffict light menunjukan warna merah dan jarak terlalu dekat hingga akhirnya terjadi lakalantas,” Ujar Iptu Sri Windiarto selaku Kapolsek Balen, Jum’at (10/5/2024).
Akibat dari kejadian lakalantas tersebut kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerugian material karena kondisinya rusak parah. “Tidak ada korban dalam insiden tersebut,” Kata Kapolsek.
Diduga Sopir Truck mengalami ngantuk dan kurang konsentrasi sehingga harus menabrak kendaraan didepannya. Dan kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Unit Gakum (Penegakkan Hukum) Lantas Polres Bojonegoro.
Kapolsek Balen juga mengingatkan kepada pengguna kendaraan agar selalu waspada dan konsentrasi saat berkendara dan apabila mengantuk agar beristirahat terlebih dahulu, karena bisa menyebabkan bahaya dan kecelakaan dijalan raya. (Sas*)