Sebanyak 12.500 Bidang Tanah dari 10 Kecamatan di Bojonegoro Terdaftar dalam PTSL Kantah Bojonegoro

Reporter : Lina Nur Hidayah

SuaraBojonegoro.com – Sebanyak 12.500 bidang tanah telah terdaftar dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bojonegoro. PTSL tersebut dicanangkan untuk melayani masyarakat dalam mendaftarkan tanahnya secara gratis dengan proses yang mudah. Rabu (26/03/2025)

Kepala sub bagian tata usaha Kantor Pertanahan Bojonegoro, H. Yudi, A. Ptnh., M.M kepada media ini mengatakan bahwa sejak bulan Januari hingga Maret 2025 sebanyak 17 Desa dari 10 Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro telah mengikuti Program PTSL dan telah diterbitkan sertifikat elektronik untuk 12.500 bidang tanah yang terdaftar.

“Ada 12.500 bidang tanah pada Januari hingga Maret 2025 telah mengikuti PTSL sedangkan pada tahun 2024 sebanyak 25.000 bidang tanah terdaftar dalam PTSL, ” Katanya.

Baca Juga:  Warga Sidorejo Merasa Terbantu Dengan Adanya PTSL

Lanjutnya, Program PTSL tersebut mengacu pada landasan hukum tentang penerbitan sertifikat elektronik pada peraturan Menteri Agraria dan Tata ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 1 tahun 2021 dengan tujuan agar seluruh wilayah negara Indonesia terpetakan dan mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum atas tanah bagi masyarakat.

“PTSL juga dapat mencegah atau mengurangi sengketa atau konflik Pertanahan, ” Ungkapnya

Diketahui sebelumnya, syarat mengajukan PTSL sangat mudah cukup dengan mengajukan permohonan dan masuk lokasi program PTSL, masyarakat akan memperoleh kemudahan dan pelayanan dalam mendaftarkan bidang tanahnya. (Lin/red)