suarabojonegoro.com – Berdasarkan laporan masyarakat dengan masih maraknya pasangan bukan suami istri yang berbuat asusila dan masih maraknya perbuatan Prostitusi di kawasan Kabupaten Bojonegoro. Malam hari ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro bergerak menyisir sejumlah tempat kos dan tempat-tempat yang diduga dipergunkan sebagai ajang mesum di kawasan Kecamatan Bojonegoro.
Dalam operasinya tersebut petugas berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri yang berada di tempat kos, Jalan Sumur ringin, tiga orang diduga Pekerja Sek Komersial (PSK) di lokasi berbeda yakni di Pasar Hewan Desa Campurjo dan Jalan Pondok Pinang (Rel bengkong). Kamis
(10/08/17)
“Berdasarkan laporan masyarakat malam hari ini kita mengamankan 5 orang. Yakni, satu pasangan bukan suami istri dan 3 orang diduga PSK”, kata Benny Subiakto, S.STP, Penyidik Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro.
Pria yang kini menjabat sebagai Kabag Sumber Daya Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja ini menjelaskan bahwa dari ketiga PSK tersebut merupakqn pemain lama yang sebelumnya sudah pernah terjaring oleh petugas.
“Diantaranya merupakan pemain lama dan sebelumnya sudah pernah terjaring oleh kami”, tambahnya.
Selanjutnya guna kepentingan pendataan serta pembinaan ke lima orang tersebut digelandang petugas Satpol PP guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Kita bawa ke kantor, dan terhadap ke 3 PSK besok kita akan tes darah, hal ini untuk mendeteksi apakah mereka mengidap penyakit yang berbahaya atau tidak”, terangnya.
Dirinya mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat atas peran aktifnya membantu petugas guna memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) ini.
“Terima kasih atas peran masyarakat yang telah melaporkan kepada kami, insyallah kami siap melayani masyarakat apabila dibutuhkan”, pungkasnya. (Bim/red).